Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku > Berita
Rapat Koordinasi Percepatan Sertipikasi BMN Berupa Tanah Provinsi Papua Barat Tahun 2022
Dimas Aditya Saputra
Kamis, 17 Februari 2022   |   161 kali

Rabu(16/2), Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku melaksanakan agenda rutin Rapat Koordinasi Percepatan Sertipikasi BMN (Barang Milik Negara) berupa Tanah Tahun 2022 untuk Wilayah Provinsi Papua Barat dengan mengundang satuan kerja dari Kanwil ATR/BPN Provinsi Papua Barat, Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di lingkup Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua Barat, serta para perwakilan satuan kerja Kementerian/Lembaga pemilik target sertipikasi BMN di Provinsi Papua Barat. Rapat dilaksanakan secara hybrid di aula KPKNL Sorong dengan menerapkan protokol keamanan Covid-19 yang ketat termasuk tes antigen kepada seluruh peserta sebelum memasuki aula rapat.

 

Rapat dibuka dengan sambutan dari Kepala KPKNL Sorong, Indra Eka Putra, Kepala Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku, Nikodemus Sigit Rahardjo, dan diikuti dengan sambutan dari Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Papua Barat, Freddy A. Kolintama.

 

Dalam sambutanya, Kepala Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku menyampaikan pentingnya proses sertipikasi BMN berupa tanah.

 

Sebagaimana disadari bahwa Sertipikasi BMN merupakan salah satu upaya untuk mengamankan aset negara, oleh sebab itu perlu adanya sinergi antara DJKN Kementerian Keuangan, Kementerian ATR/BPN, maupun Kementerian/Lembaga terkait, untuk terus menjaga dan memperkuat hubungan/koordinasi kedepannya sehingga apa yang ditargetkan dapat tercapai.jelas Niko.

 

Pemetaan dan sertipikasi tanah BMN perlu dilakukan dengan tujuan  untuk mewujudkan tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum berupa penyelesaian dokumen legal, sehingga diharapkan dapat memudahkan proses pengelolaan BMN untuk memberikan sebesar-besar manfaat bagi masyarakat dan perekonomian negara.

 

Selanjutnya, Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Papua Barat mengatakan bahwa pada tahun 2022 sertipikat tanah digital akan diterbitkan.

 

Saat ini kami sedang dalam proses beralih ke arah digital, jadi nanti sertipikat yang kami terbitkan tidak hanya dalam bentuk fisik namun juga dalam bentuk digital, dengan harapan dapat mengurangi berkas yang memakan ruang dan pastinya data sertipikat dapat disimpan dengan lebih aman dan terjaga”, terang Freddy.

 

Sebelum memasuki inti acara, Kepala Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku berkesempatan untuk memberikan apresiasi kepada Kanwil ATR/BPN Provinsi Papua Barat dan seluruh satuan kerja sertipikasi BMN di Provinsi Papua Barat yang pada tahun 2021 telah berhasil menyelesaikan target sertipikasi BMN berupa tanah di wilayah Papua. Niko menjelaskan, dari target sertipikasi BMN tahun 2021 sebanyak 129 bidang tanah, seluruh satuan kerja mampu menerbitkan 148 sertipikat tanah atau 114,7 persen dari target. Penyerahan piagam apresiasi dilakukan secara simbolis kepada Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Papua Barat.

 

Selanjutnya, Plt. Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku, Fenny Arie Kartini memaparkan bahwa pada tahun 2022 Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku mendapatkan target sertipikasi BMN berupa tanah sebanyak 844 bidang tanah yang tersebar di 3 Provinsi (Papua, Papua Barat, dan Maluku). Dari target 844 bidang tanah tersebut, Provinsi Papua Barat memiliki target yang harus disertipikatkan sejumlah 111 bidang tanah yang objeknya tersebar pada 9 satuan kerja Kementerian/Lembaga di Provinsi Papua Barat.

 

Setelah memberikan paparan data sertipikasi untuk tahun 2022, Fenny membuka diskusi antar satuan kerja terkait koordinasi dan strategi dalam penyelesaian target sertipikasi BMN berupa tanah tahun 2022. Dari hasil diskusi tersebut, diperoleh kesepakatan mengenai garis besar timeline kegiatan sertipikasi BMN berupa tanah di Provinsi Papua Barat tahun 2022.

 

Melalui pelaksanaan rapat koordinasi diharapkan mampu memberikan penjelasan kepada satuan kerja BMN mengenai target sertipikasi BMN berupa tanah di Provinsi Papua untuk tahun 2022 serta dapat menyamakan persepsi untuk membangun koordinasi dan strategi yang baik dalam menyelesaikannya.

Foto Terkait Berita
Kontak
Gedung Keuangan Negara (GKN) Jayapura Lt. 7, Jl. Ahmad Yani No. 8, Gurabesi, Jayapura Utara, Kota Jayapura, 99111
(0967) 521713
-
kanwildjkn17@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini