Rabu (24/3) Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku mengikuti Rapat Pembahasan Rencana Pelaksanaan Crash Program Keringanan Utang untuk beberapa Berkas Kasus Piutang Negara di KPKNL Jayapura. Kanwil DJKN Papabaruku selaku pembina KPKNL Jayapura dalam Crash Program Keringanan Utang, berperan dalam memberikan masukan dan saran terkait kebijakan yang akan diambil oleh KPKNL nantinya.
Crash Program Keringanan Utang ini diselenggarakan oleh DJKN dalam meringankan utang dari para debitur yang memiliki utang paling banyak Rp1 Miliar yang telah diajukan kepada KPKNL Jayapura sampai dengan 31 Desember 2020. Diharapkan dengan adanya Crash Program Keringanan Utang tersebut, pihak penanggung utang mendapatkan keringanan dalam membayar piutang negara sehingga dapat menunjang Program Pemulihan Ekonomi Nasional akibat bencana Pandemi Covid-19.
~Tim KIHI Papabaruku