Senin (15/3), Kepala Bidang Piutang Negara Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku (Papabaruku) Asep Wawan Kurniawan beserta jajarannya mengikuti acara sosialisasi Keringanan Utang bagi Instansi Pemerintah yang diselenggarakan oleh Direktorat Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-Lain (PNKNL) DJKN secara daring.
Sosialisasi program Keringanan Utang dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban dan dilanjutkan oleh Direktur PNKNL Lukman Effendi. Turut hadir sebagai narasumber yakni Bernadette Y. M. (Kasubdit Humas DJKN), Sumarsono (Kasubdit Piutang Negara II), dan Margono (Kasi Piutang Negara IIa).
Sosialisasi tahap kedua ini bertujuan untuk memberikan pengertian baik kepada pihak internal DJKN maupun pihak eksternal DJKN yaitu Kementerian/Lembaga serta satker dibawahnya seperti Badan Layanan Umum, Rumah Sakit, dan Universitas.
Crash Program Keringanan Utang ini adalah salah satu program DJKN di tahun 2021 yang muncul setelah terbit PMK nomor 15/PMK.06/2021 dalam memberikan keringanan utang bagi debitur piutang negara di masa pandemi dan dalam upaya mendukung pemulihan ekonomi negeri.
~Tim KIHI Papabaruku