Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Artikel Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu
SOLID 118 TAHUN LELANG INDONESIA : Instrumen Negara untuk Penegakan Hukum, Pengelolaan Aset, dan Penciptaan Nilai PNBP

SOLID 118 TAHUN LELANG INDONESIA : Instrumen Negara untuk Penegakan Hukum, Pengelolaan Aset, dan Penciptaan Nilai PNBP

Antonius Suhenri
Kamis, 18 Juni 2026 |   85 kali

SOLID 118 TAHUN LELANG INDONESIA :

Instrumen Negara untuk Penegakan Hukum, Pengelolaan Aset, dan Penciptaan Nilai PNBP

Pendahuluan

Sungguh sangat menarik hampir setiap tahun selalu dirayakan serentak oleh seluruh Kantor DJKN. Temanya pada dasarnya membahas seputar trust pada modernisasi lelang, ada kepastian hukum lelang, transparansi proses, harganya bagus, melalui portal lelang.go.id, ada fitur-fitur baru dan kemudahan compactibility secara digital lainnya, edukasi dan inklusifitas bahkan sampai ke ruang kuliah.

Tak kalah penting tahun ini, kegiatan SOLID 118 Tahun Lelang Indonesia Tahun 2026 oleh Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu  dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 10 Juni 2026 secara luring di Aula Gedung Gedung Academic dan Research Centre (GAC), Universitas Islam Negeri (UIN) Jurai Siwo Lampung, Jalan Ki Hajar Dewantara no.2, Banjar Rejo, Kec.Batang Hari, Lampung Timur. Inilah bukti nyata SOLID Kanwil DJKN berkolaborasi dengan Jafung Pelelang Kelas I KPKNL Meto dan Pejabat Lelang Kelas II Provinsi Lampung.

Jadi new insight selama 118 tahun, lelang Indonesia telah menjadi bagian dari perjalanan negara, mengawal penegakan hukum, mengelola aset, dan menjaga kepercayaan publik. Namun, di tengah perubahan zaman yang cepat, satu pertanyaan mendasar patut diajukan di hari ulang tahun ini:

Permasalahan

Ada 2 permasalahan utama :

1.   Apakah lelang sudah benar-benar dipahami dan dirasakan manfaatnya oleh generasi muda?

Pertanyaan ini menjadi relevan ketika Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu membawa peringatan SOLID 118 Tahun Lelang Indonesia ke ruang akademik Universitas Islam Negeri (UIN) Jurai Siwo Lampung dengan tema “Ruang Kuliah Mencari Ilmu, Dunia Lelang Mencari Peluang”. Tema ini bukan slogan, melainkan cermin dari persoalan nyata yang sedang dihadapi.

2.   Permasalahan: Jarak antara Lelang dan Generasi Muda?

Di satu sisi, lelang adalah instrumen negara yang modern, transparan, dan digital. Namun di sisi lain, bagi sebagian mahasiswa dan masyarakat, lelang masih dipersepsikan sebagai:

a)  proses yang jauh dari kehidupan sehari-hari,

b)  identik dengan barang sitaan atau perkara hukum,

c)   tidak relevan dengan peluang ekonomi dan karier masa depan.

Akibatnya, literasi lelang belum tumbuh secara alami. Ini terlihat dari rendahnya partisipasi publik dalam beberapa jenis lelang, termasuk lelang sukarela produk UMKM yang masih menghadapi tantangan minat. Jika kondisi ini dibiarkan, maka lelang berisiko dipandang hanya sebagai prosedur administratif, bukan ekosistem ekonomi yang hidup.

Pembahasan

Oleh sebab itu penulis tertarik untuk menjawab permasalahan tersebut di atas  dengan kehadiran  SOLID 118 sebagai Ruang Edukasi dan Pengalaman

Kegiatan SOLID 118 Tahun Lelang Indonesia Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu di UIN Lampung memberikan jawaban konkret atas persoalan tersebut.

Pertama, lelang dihadirkan sebagai pengetahuan yang membumi, bukan teori abstrak. Mahasiswa tidak hanya mendengar sejarah lelang sejak 1908, tetapi memahami bahwa:

a.      lelang adalah bagian dari 12 siklus pengelolaan BMN,

b.      aset negara berasal dari APBN dan nonAPBN,

c.      setiap aset adalah amanah publik yang harus dicatat, dijaga, dan dimanfaatkan.

Kedua, lelang dihadirkan sebagai pengalaman langsung. Melalui simulasi dan lelang amal, mahasiswa melihat bahwa lelang:

- transparan,

- kompetitif secara sehat,

- dan memiliki nilai sosial.

 

Keberhasilan 37 lot lelang amal yang laku seluruhnya, dengan hasil jauh melampaui nilai limit, menjadi bukti bahwa ketika publik memahami mekanismenya, kepercayaan dan partisipasi tumbuh dengan sendirinya.

Ketiga, mahasiswa tidak hanya menjadi peserta, tetapi aktor. Pengukuhan 10 Duta Lelang mahasiswa adalah simbol penting bahwa edukasi lelang bukan sekadar sosialisasi satu arah, melainkan proses kaderisasi nilai integritas, akuntabilitas, dan kepemimpinan.

Lelang hari ini harus dimaknai sebagai:

- alat penegakan hukum yang berkeadilan

- penggerak ekonomi yang inklusif

- media pendidikan publik tentang keuangan negara

- ruang pembelajaran etika pengelolaan aset

 

SOLID 118 di UIN Lampung menunjukkan bahwa lelang mampu menjawab tantangan zaman ketika ia hadir dengan bahasa yang manusiawi, terbuka, dan partisipatif.

Ada 6 Alasan yang dikutip dari berbapa jurnal, yaitu:

1.   SEJARAH & DESAIN PASAR

Lelang sebagai Instrumen Tata Kelola Aset Negara, dan instrumen Penegakkan Hukum, dan Instrumen PNBP. Kembali ke sejarah mengutip riwayat lelang (Artikel dari Margono, 2018) bahwa mulai awal abad 17 Masehi sudah dikenal lelang dalam bentuk penjualan budak dengan cara lelang di Nusantara. Dan sampai tahun 1642 sudah dikenal Pejabat VOC yang bertugas sebagai “Vendu Meester”.  Dan tahun 2019 dikenal Pejabat Fungsional Pelelang. Evolusi dari Vendu Reglement 1908 dari konventional murni menjadi lelang digital. Lelang sebagai market design sebuah kultur baru, bukan sekadar jual beli tetapi “KULTUR”. Dan peran lelang dalam legitimasi negara. Jurnal Pendukung :

a)    Milgrom (2019) Auction Market Design, fondasi desain lelang modern dan peran negara 

b)    Bachrach et al. (2016) Mechanism Design for Mixed Bidders.Dasar teoretis menghadapi peserta lelang yang beragam

 

2.   Asimetri Informasi & Rendahnya Literasi Lelang

Acara di Kampus menunjukkan bahwa masalah persepsi, buktinya duta lelang dari mahasiswa bisa dididik dan dioptImalkan dengan menambah literasi lelang.

a.   Publik (termasuk mahasiswa) belum memahami lelang

b.   Persepsi lelang = sitaan / hukum semata

c.   Risiko misreporting & distrust jika sistem tidak dirancang tepat

Jurnal Pendukung:

a.      Lu, Xu & Zhang (2023). Masalah Return dari Lelang, kejujuran, dan perilaku peserta lelang 

b.      Lv et al. (2023). Tantangan mixed bidders dalam iklan & pasar digital

 

3.         LELANG DIGITAL BERINTEGRITAS

Portal lelang.go.id adalah Trust by Design & Sistem yang Jujur Secara Alamiah

Ada 3  keunggulan baru dari aplikasi portal:

a.      Transparansi dengan desain sistem yang bagus, tampilan UIX yang menarik dan mudah. Mulai dari login dan pendaftaran, melihat fitur menu seperti lelang saya, lelang hot, favorite lelang, dashboard, dan link ke no HP WhatApp.

b.      Aturan limit, proses lelang yang pasti, penetapan pemenang melalui proses kompetisi harga tertinggi, menghilangkan KKN, semua serba aplikasi dan daring.

c.       Audit trail & keterlacakan digital dalam aplikasi

Jurnal Pendukung:

a.    Liu & Zhu (2026)  Blockchain-Based Mixed-Node Auction. Terkait Integritas data & incentive compatibility

b.    Liu et al. (2024) When Blockchain Meets Auction. Survei global lelang blockchain & trust system

 

4.   INFRASTRUKTUR & TEKNOLOGI

Digitalisasi dan portal lelang Indonesia sebagai channel resmi. Lelang.go.id sebagai platform nasional yang mengedepankan :

a.   Efisiensi transaksi

b.   Keamanan dan skalabilitas

Jurnal Pendukung:

a.    Negka & Spathoulas (2021) State channel & efisiensi blockchain 

b.    Nguyen & Thai (2019) Smart contract & lelang trustless

 

5.   PENEGAKAN HUKUM & EKONOMI

Peran DJKN di dalam lelang:

a.   Penegakan hukum (eksekusi, sitaan, rampasan)

b.   Nilai ekonomi (PNBP, UMKM, lelang sukarela)

c.   Keadilan prosedural

Jurnal Pendukung: Bouaicha et al. (2025) Pencegahan manipulasi (shill bidding) atau menawar bohongan hanya untuk manipulasi peserta lain. Ada rasa keadilan & kepercayaan publik. Disinilah Peran DJKN membuat sistem yang portal lelang nasional.

 

6.   EDUKASI & REGENERASI

SOLID 118 Tahun lelang Indonesia melibatkan 500 Mahasiswa dan Duta Lelang dari Mahasiswa yang berprestasi, artinya:

a.   Kampus sebagai ekosistem literasi lelang

b.   10 orang Duta Lelang Mahasiswa

c.   Pembelajaran berbasis pengalaman (experiential learning) dengan sistem simulasi langsung

Jurnal Pendukung: Banerjee & Tewari (2022), Universally Composable Governance . Sistem publik harus modular, kolaboratif, dan tahan gangguan

7  IMPLEMENTASI NYATA (SOLID 118)*

UIN Lampung sebagai Studi Kasus dari :

a.      Kuliah umum + simulasi lelang

b.      37 lot lelang amal laku

c.       283 akun baru lelang

d.      Kolaborasi Kanwil DJKN, KPKNL, PL Kelas II

e.      Amplifikasi KPKNL Bandar Lampung & KPKNL Bengkulu

 

7.   SARAN STRATEGIS DJKN

Arah Masa Depan Lelang Indonesia dapat dilihat melalui:

a.      Kampus sebagai mitra tetap literasi

b.      Edukasi berbasis praktik

c.      Storytelling aset negara bahwa aset adalah amanah yang harus dijunjung tinggi

d.      Penguatan lelang sukarela & UMKM

e.      Lelang sebagai pendidikan karakter publik

Kesimpulan

SOLID 118 Tahun Lelang Indonesia adalah titik temu antara sejarah, teknologi, integritas, dan pendidikan generasi masa depan, di mana teori global bertemu praktik lokal.

Penulis : Bidang Lelang Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu

 

Daftar Pustaka

 1.    Liu, X., & Zhu, J. (2026). Blockchain-Based Mixed-Node Auction Mechanism. “Electronics”, 15(7), 1516. https://doi.org/10.3390/electronics15071516 

 2.    Liu, X., Liu, L., Yuan, Y., Long, Y. H., Li, S. X., & Wang, F. Y. (2024). When blockchain meets auction: A comprehensive survey. “IEEE Transactions on Computational Social Systems”, 11(4), 4242–4254. https://doi.org/10.1109/TCSS.2024.3358176 

 3.    Milgrom, P. (2019). Auction market design: Recent innovations. “Annual Review of Economics”, 11, 383–405. https://doi.org/10.1146/annurev-economics-080218-030410 

 4.    Lu, P., Xu, C., & Zhang, R. (2023). Auction design for value maximizers with budget and return-on-investment constraints. In “Proceedings of the International Conference on Web and Internet Economics (WINE)” (pp. 474–491). Springer. 

 5.    Lv, H., Zhang, Z., Zheng, Z., Liu, J., Yu, C., Liu, L., Cui, L., & Wu, F. (2023). Utility maximizer or value maximizer: Mechanism design for mixed bidders in online advertising. “Proceedings of the AAAI Conference on Artificial Intelligence”, 37(5), 5789–5796. https://doi.org/10.1609/aaai.v37i5.25718 

 6.    Negka, L. D., & Spathoulas, G. P. (2021). Blockchain state channels: A state of the art. “IEEE Access”, 9, 160277–160298. https://doi.org/10.1109/ACCESS.2021.3131419 

 7.    Nguyen, T. D., & Thai, M. T. (2019). Trustless framework for iterative double auction based on blockchain. In “Security and Privacy in Communication Networks (SecureComm)” (pp. 3–22). Springer. 

 8.    Bouaicha, M. A., Destefanis, G., Montanaro, T., Lasla, N., & Patrono, L. (2025). Shill bidding prevention in decentralized auctions using smart contracts. “Information Sciences”, 718, 122374. https://doi.org/10.1016/j.ins.2025.122374 

 9.    Bachrach, Y., Ceppi, S., Kash, I. A., Key, P., & Khani, M. R. (2016). Mechanism design for mixed bidders. In “Proceedings of the 25th International World Wide Web Conference (WWW)” (pp. 215–225). 

 10.  Banerjee, A., & Tewari, H. (2022). Universally composable MPC-based auction mechanisms. “Cryptography”, 6(3), 39. https://doi.org/10.3390/cryptography6030039  

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.

Foto Terkait Artikel

Floating Icon