Pelantikan PUPN Cabang Lampung dari Unsur Kepolisian
Rezha Dwi Ariwibowo
Kamis, 03 September 2026 |
9 kali
Bandar Lampung – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Lampung dan Bengkulu melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Anggota Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang Lampung dari unsur Kepolisian, Kamis, 3 September 2026, bertempat di Aula Sakai Sambayan Lantai 4 Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu.
Dalam kesempatan tersebut, Komisaris Besar Polisi Heri Rusyaman, S.I.K., M.H., Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Lampung, dilantik sebagai Anggota PUPN Cabang Lampung dari unsur Kepolisian.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai PUPN, antara lain Undang-Undang Nomor 49 Prp Tahun 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2026. Pengangkatan Anggota PUPN Cabang Lampung dari unsur Kepolisian juga didasarkan pada Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 226/MK/KN/2026 tanggal 31 Juli 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota PUPN Cabang Lampung dari Unsur Kepolisian.
PUPN merupakan panitia interdepartemental yang terdiri atas unsur lintas instansi dan memiliki tugas dalam pengurusan piutang negara. Dalam pelaksanaan tugas tersebut, sinergi antara unsur Kementerian Keuangan, Kejaksaan, Kepolisian, dan Pemerintah Daerah menjadi bagian penting dalam mendukung percepatan penyelesaian piutang negara.
Bergabungnya unsur Kepolisian dalam PUPN Cabang Lampung diharapkan dapat semakin memperkuat koordinasi dan pelaksanaan tugas, khususnya dalam penyelesaian piutang macet. Dukungan unsur Kepolisian dapat memperkuat pelaksanaan tugas PUPN melalui fungsi penyelidikan, penelusuran aset, pengamanan kegiatan lapangan, serta penanganan apabila ditemukan indikasi tindak pidana sesuai dengan kewenangannya.
Melalui penguatan sinergi lintas instansi tersebut, pelaksanaan pengurusan piutang negara diharapkan dapat berjalan semakin efektif dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi koridor hukum, integritas, dan profesionalisme.
Pelantikan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antara unsur PUPN Cabang Lampung dalam mendukung optimalisasi pengurusan piutang negara di Provinsi Lampung.
Foto Terkait Berita