Sosialisasi dilangsungkan di aula lantai 2 Kanwil DJKN Kaltimtara pada hari
Selasa (14/01) pukul 10.00 WITA dengan mengundang dua narasumber dari BPJS Ketenagakerjaan
Samarinda, yaitu Taki dan Prasekky. Sosialisasi ditujukan bagi pegawai non-ASN
Kanwil DJKN Kaltimtara yang per tahun ini akan diikutkan dalam program Jaminan
Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian milik BPJS Ketenagakerjaan.
Terdapat empat program unggulan dari BPJS Ketenagakerjaan, meliputi Jaminan
Pensiun, Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian.
Jaminan kecelakaan kerja memberikan perlindungan atas risiko-risiko kecelakaan
yang terjadi dalam hubungan kerja, termasuk kecelakaan yang terjadi dalam
perjalanan dari rumah menuju tempat kerja atau sebaliknya, serta penyakit yang
disebabkan oleh lingkungan kerja. Iuran yang disetorkan untuk mengikuti program
JKK sebesar 0.24% dari gaji.
Adapun syarat pengajuan JKK adalah formulir kecelakaan kerja, kartu BPJS
Ketenagakerjaan, copy KTP/passport peserta, daftar hadir, kronologis kejadian,
surat lembur/surat kerja, serta buku rekening. Manfaat yang diberikan mencakup
biaya pengangkutan, perawatan dan pengobatan, biaya saat sementara tidak mampu bekerja,
serta meninggal dunia dengan bantuan berupa santunan sekaligus dan/atau
berkala, biaya pemakaman (jika peserta meninggal dunia), serta beasiswa bagi
dua orang anak.
Sementara itu, jaminan kematian (JK) memberikan manfaat uang tunai yang
diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia yang bukan
disebabkan kecelakaan kerja. Besar iuran untuk program JK adalah 0.3% dari
gaji. Ahli waris dari peserta yang meninggal dapat mengajukan klaim dengan
menyertakan Formulir kematian, kartu BPJS Ketenagakerjaan, copy KTP/passport
peserta, copy KTP ahli waris, copy buku nikah/ surat keterangan belum menikah,
buku rekening, surat keterangan meninggal, surat keterangan ahli waris, dan
surat keterangan perusahaan. Ahli waris akan menerima santunan kematian, biaya
pemakaman, santunan berkala/sekaligus, serta beasiswa untuk dua orang anak.
Para pegawai yang mengikuti
sosialisasi tampak antusias mendengarkan penjelasan serta mengajukan pertanyaan
terkait kedua program tersebut. Melalui sosialisasi ini diharapkan para pegawai
dapat memahami pentingnya asuransi ketenagakerjaan dalam melindungi para
pekerja atas risiko kecelakaan kerja yang bisa menimpa mereka kapan saja dan di
mana saja. Sosialisi diakhiri ada pukul 12.00 WITA dengan sesi tanya jawab. (Bellisa/KIHI Kaltimtara)