Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara > Berita
Hari Hak untuk Tahu Sedunia: Hak Informasi Publik Sebagai Pintu Masuk Menuju Kebijakan Publik Berkualitas
Bellisa Gamelia Sembiring Kembaren
Selasa, 24 September 2019   |   572 kali

Samarinda, Kanwil DJKN Kaltimtara mengikuti acara Diskusi Publik The International Right to Know Day (RTKD) 2019 yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Kaltim (KIP Kaltim) dalam rangka memperingati hari Hak untuk Tahu Sedunia yang jatuh pada tanggal 28 September.

Gagasan dari perayaan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa mereka memiliki hak dan kebebasan dalam mengakses informasi publik. Diskusi diselenggarakan pada hari Senin (23/9) bertempat di Hotel Horison, Samarinda. Tidak kurang dari seratus instansi dari unsur pemerintah maupun swasta diundang untuk berpartisipasi dalam diskusi publik ini.  Diskusi RTKD tahun 2019mengambil tema “Hari Hak untuk Tahu Sebagai Momentum Peningkatan Peran dan Fungsi Komisi Informasi Provinsi Kaltim serta Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Layanan Informasi pada Badan Publik.”

Acara dimulai pukul 08.30 WITA dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, dan sambutan oleh Muhammad Khaidir selaku Ketua KIP Kaltim. Dalam sambutannya Khaidir mengungkapkan, acara diskusi dimaksudkan sebagai sarana komunikasi antara pihak pemangku kebijakan dan publik.  “Harapannya badan publik dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan informasinya, serta publik dapat berpartisipasi dalam pembangunan di Kaltim.”

Sambutan dilanjutkan dengan pemaparan kinerja KIP dari Komisioner Bidang Kelembagaan KIP Kaltim. “Persentase penyelesaian Sengketa Informasi Publik di KIP Kaltim mencapai 94%. Dari 55 permohonan PSIP (Penyelesaian Sengketa Informasi Publik), 47% selesai melalui mediasi, 24% selesai melalui ajudikasi, dan 29% selesai melalui putusan sela dan penetapan. Kami punya prinsip zero sengketa, artinya kami berusaha agar sengketa dapat diselesaikan di hulu secara kekeluargaan melalui mediasi, karena sebagian besar sengketa pada dasarnya karena kurangnya komunikasi,” ujar Lilik, salah satu komisioner sekaligus Wakil Ketua KIP Kaltim.

Selepas jeda coffe break, narasumber/pembicara memberikan pemaparan sesuai topik yang dibahas dalam diskusi. Beberapa isu signifikan yang dibahas salah satunya mengenai keterbatasan anggaran dalam menjalankan program unggulan yang bertujuan untuk menghasilkan kebijakan yang berkualitas bagi publik. Terkait hal tersebut, dalam penutup diskusi Sarkowi V. Zahry anggota DPRD Kaltim sebagai salah satu narasumber menyatakan, instansi pemerintah yang memiliki keterbatasan anggaran dalam menjalankan programnya agar berkoordinasi dengan Bappeda dan DPRD Kaltim. “Instansi harus dapat meyakinkan Bappeda dan DPRD Kaltim bahwa program yang dijalankan adalah program prioritas yang langsung menyentuh masyarakat,” pungkasnya. Acara diskusi ditutup dengan makan siang bersama. (Bellisa/KIHI Kaltimtara)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini