Samarinda – “Pejabat Lelang harus bisa menerapkan nilai- nilai Kementerian Keuangan dalam melaksanakan tugasnya melayani lelang pada masyarakat”, tegas Surya Hadi, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJKN Kaltimtara) dalam sambutannya pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah Pejabat Lelang Kelas I dan Kelas II pada Selasa 22 Agustus 2017, bertempat di ruang rapat Kanwil DJKN Kaltimtara.
Dalam acara tersebut dilantik dan diambil sumpah Pejabat Lelang Kelas I dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan yaitu Eka Widayanta dan Suharsito dan Pejabat Lelang Kelas II Ratna Witama yang merupakan Notaris di Kutai Kertanegara, dengan wilayah jabatan Samarinda. Pelantikan Pejabat Lelang yang digelar di Ruang ruang rapat Kanwil DJKN Kaltimtara tersebut dihadiri oleh para Kepala Bagian/Bidang maupun Kasubag/Kasi pada Kanwil DJKN Kaltimtara.
Dalam sambutannya Surya Hadi juga menyampaikan bahwa para Pejabat Lelang selain harus selalu meningkatkan kualitas dan kompetensinya juga berpegang pada peraturan yang berlaku. Pejabat Lelang juga harus bisa ikut memasarkan dan membuat terobosan-terobosan dalam melakukan pemasaran lelang kepada masyarakat. Khusus untuk Pejabat Lelang Kelas II, Surya Hadi juga mengharapkan untuk tidak sekedar menunggu orderan dari Balai Lelang namun harus bisa menggali potensi-potensi lelang sukarela yang ada di masyarakat.
Untuk saat ini jumlah Pejabat Lelang Kelas II di
Wilayah Kalimantan Timur dan Utara sebanyak 6 (enam) orang. Dengan bertambahnya SDM tersebut,
Surya Hadi berharap masing-masing Pejabat Lelang Kelas II selalu
meningkatkan kualitasnya dan melakukan persaingan yang sehat antar Pejabat Lelang Kelas II dalam koridor pengawasan
Superintenden. Terakhir Surya Hadi
mengucapkan selamat kepada para pejabat lelang yang dilantik dan mengingatkan
untuk memenuhi sumpah yang telah diucapkan sebagai sebuah komitmen pribadi dalam melaksanakan tugas
dengan penuh tanggung jawab. (Foto/teks:arif yuliono)