Balikpapan (16/8). Meskipun baru saja mendapatkan penghargaan sebagai Balai Lelang Berkinerja Terbaik Sektor Kendaraan Tahun 2016 (merupakan penghargaan ketiga kalinya secara berturut-turut), serta Balai Lelang dengan Inovasi Terbaik Tahun 2016, akan tetapi hal itu tidak membuat kerjasama dan koordinasi yang telah terjalin baik antara PT. Balai Lelang Serasi (IBID) dengan Kanwil DJKN Kaltimtara berkurang. Sebagaimana diketahui pada tanggal 26 Juli 2017, Balai lelang Serasi telah menerima penghargaan tersebut langsung dari Isa Rachmatawarta, Direktur Jenderal Kekayaan Negara dalam acara Rakertas Lelang.
Rapat koordinasi yang telah rutin dilaksanakan tersebut, kembali
digelar di Hotel Grand Tjokro Balikpapan pada Rabu, 16 Agustus 2017 dengan mengundang
seluruh Pejabat Lelang Kelas II di wilayah Kaltimtara. Selain sebagai ajang
monitoring dan evaluasi capaian pelaksanaan lelang sukarela yang berasal dari Balai
Lelang Serasi, kegiatan ini juga sekaligus untuk sosialisasi peraturan lelang terbaru.
Pembinaan dan bimbingan teknis kepada Pejabat
Lelang Kelas II diharapkan meningkatkan kualitas mereka yang menjadi ujung tombak
dalam pencapaian IKU pokok lelang Kanwil DJKN Kaltimtara. Memang sejak adanya Pejabat
Lelang Kelas II, capaian pokok lelang terbesar selalu disumbang oleh lelang sukarela
yaitu sekitar 80% dan sisanya dari lelang eksekusi yang dilaksanakan oleh KPKNL.
Dalam sambutannya, Balai Lelang Serasi yang diwakili oleh Iman dan Selly Silitonga menyampaikan bahwa dalam semester pertama tahun 2017 ini capaian hasil penjualan khususnya di Kalimantan memang kurang menggembirakan, untuk itulah Iman berharap dengan acara rapat koordinasi dan evaluasi ini, kinerja hasil lelang dapat meningkat sampai di penghujung tahun 2017 nanti. Kepala Kanwil DJKN Kaltimtara, Surya Hadi selaku Superintenden Pejabat Lelang Kelas II mengingatkan agar para pejabat lelang selalu meningkatkan kapasitasnya dan melakukan persaingan yang sehat sesama pejabat lelang. Saat ini, jumlah Pejabat Lelang Kelas II adalah 164 orang terdiri dari Notaris dan pensiunan DJKN, dimana 92 orang diantaranya aktif melaksanakan lelang dan 72 orang belum aktif.Untuk wilayah kerja Balikpapan terdapat tiga pejabat lelang yaitu : Syamsir Simanjuntak (mantan Kepala KPKNL Balikpapan), Esti Kareni yang berprofesi sebagai Notaris dan Omansah (mantan Kasi Bimbingan Lelang I Kanwil DJKN Kaltim) serta terdapat tiga notaris yang juga menjadi pejabat lelang dengan wilayah kerja samarinda yaitu : Indera Dewi, Nia Nuswantari dan Ratna Wiratama.
Bambang Sulistyono atau yang biasa disapa Abeng, Kepala Bidang Lelang
Kanwil DJKN Kaltimtara dalam paparannya menyampaikan dalam kurun waktu yang
sama dan dengan frekuensi yang hampir sama, memang terjadi penurunan yang
sangat signifikan hasil lelang sukarela dari Balai Lelang Serasi, dimana pada tahun
lalu realisasi hasil lelang sukarela pada bulan Juli adalah Rp.125 Milyar tapi di tahun
2017 ini baru tercapai Rp.78 Milyar pada bulan yang sama. Untuk itu Surya Hadi
juga menawarkan kepada Balai Lelang Serasi agar memanfaatkan pelaksanaan lelang
diluar hari dan jam kerja dengan terlebih dahulu mengajukan permohonan dispensasi,
dengan harapan apabila lelang dilaksanakan di hari Minggu/libur akan lebih banyak
menjaring calon peserta lelang yang pada akhirnya juga akan mendongkrak hasil lelang.
Selain itu pelaksanaan lelang dengan cara online juga terbukti bisa menjaring pembeli
yang lebih banyak dan cakupan yang lebih luas untuk menghindari pembeli yang
itu-itu saja.
Sebelum menutup seluruh kegiatan dengan diskusi, Arif Yuliono, Kepala
Seksi Bimbingan Lelang I menyampaikan sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor
45/PMK.06/2017 tentang Tata Cara Pemeriksaan Pejabat Lelang Kelas II yang mulai
berlaku setelah enam bulan sejak tanggal diundangkan yaitu 31 Maret 2017,
peraturan ini mengatur mengenai pemeriksaan langsung yang dilakukan oleh Kepala
Kanwil selaku Pengawas Lelang (Superintenden)
terhadap seluruh Pejabat Lelang Kelas II di wilayah kerjanya yang mana
pelaksanaan pemeriksaan tersebut dapat didelegasikan kepada PNS di lingkungan
DJKN. Sesuai dengan tema rapat maka dengan pembinaan dan pengawasan yang lebih baik, diharapkan kinerja Pejabat Lelang Kelas II dapat meningkat yang pada akhirnya
akan meningkatkan hasil lelang sukarela. (Teks/Foto :Bambang Sulistyono/Arif)