Balikpapan (10/08). Lelang Eksekusi UUHT masih menyimpan potensi yang besar guna memenuhi target kinerja lelang di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kalimantan Timur dan Utara atau disingkat Kanwil DJKN Kaltimtara.
Sampai dengan Juli 2017
ini, tidak kurang 850 lot atau sejumlah 619 frekuensi telah dilaksanakan lelang.
Namun, dari besarnya potensi yang ada pada jenis lelang ini belum mampu memberi
kontribusi yang signifikan dalam pencapaian Pokok Lelang maupun Bea Lelang.
Mengingat potensi yang besar tersebut Kanwil DJKN
Kaltimtara berupaya memanfaatkannya guna meningkatkan pencapaian kinerja lelang. Sejalan dengan
hal itu, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Regional IX Banjarmasin
mempunyai visi yang sama dan menyambut baik dengan mengadakan nota
kesepakatan kerja sama lelang Hak Tanggungan PT. Bank Mandiri (Persero).
Bertempat di Menara Mandiri Jalan Sudirman Kota
Balikpapan, kesepahaman misi dibahas antara Kanwil DJKN Kaltimtara dan PT Bank
Mandiri (persero) Tbk Regional IX Banjarmasin yang bertemakan workshop & MOU, acara tersebut mampu
menciptakan suasana santai, lebih erat tanpa harus meninggalkan formalitas
penandatangan Nota Kesepakatan Kerjasama.
Tepat pukul 09.30 WITA, Kamis 10 Agustus 2017 dengan ucapan "Mari kita wujudkan keberhasilan laku lelang", Senior Vice President PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk Regional IX
Banjarmasin, Anton Zulkarnain dalam
sambutannya menyampaikan harapan besarnya bahwa dengan Nota Kesepakatan Kerjasama dapat menjadi momentum
awal kejayaan lelang Undang-Undang
Hak Tanggungan (UUHT).
Sambutan juga disampaikan
oleh Surya Hadi, Kakanwil DJKN Kaltimtara, yang menggarisbawahi pentingnya koordinasi
guna mencapai target-target yang telah ditentukan. Pria berkacamata ini juga menyampaikan apresiasinya kepada PT Bank Mandiri dalam mendukung e-auction. Pada
3 (tiga) Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara
dan Lelang di lingkungan Kanwil DJKN Kaltimtara, PT Bank Mandiri telah melaksanakan
100% lelang e-auction. Harapan-harapan, seperti adanya perencanaan yang
baik, pengemasan promosi objek lelang yang lebih menarik, bahkan sampai
penyusunan basis data objek yang akan dilelang menjadi keinginan DJKN Kaltimtara, demikian disampaikan Surya Hadi lebih lanjut.
Puncak acara pada gelaran
ini yaitu penandatanganan Nota Kesepakatan Kerjasama antara Kanwil DJKN
Kaltimtara dan PT Bank Mandiri Tbk (persero) Regional IX Banjarmasin yang
diwakili Surya Hadi selaku Kakanwil DJKN Kaltimtara dengan
Anton Zulkarnain, selaku Senior Vice President PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk Regional IX
Banjarmasin. Tujuan dilakukannya MOU adalah mempercepat dan
mengoptimalkan pelaksanaan lelang
kedepannya, kerjasama ini akan dilakukan selama 1 tahun dan akan dievaluasi
secara berkala dalam forum komunikasi.
Sesi yang tidak kalah
menarik tersaji dalam pemaparan yang disampaikan secara berurutan oleh Arif Yuliono (Kasi Bimbingan Lelang I) dan Heru
Riyanto (Kabid KIHI). Pada kesempatan tersebut pemaparan yang disampaikan tidak
jauh dari lelang UUHT, mulai dari persyaratan yang bersifat umum sampai
persyaratan khusus. Mitigasi risiko terhadap jenis lelang ini secara gamblang
juga dipaparkan. Sebagai pemungkas gelaran pada hari itu, sesi diskusi mampu
dihidupkan dengan apik sehingga pertukaran informasi dapat tersampaikan. Satu langkah guna mendukung keberhasilan lelang, PT Bank Mandiri telah meluncurkan program baru yaitu "KPR
LELANG", dimana pada program ini, calon peserta lelang yang mempunyai minat
terhadap objek lelang dapat terfasilitasi. (Teks/foto : Satrio/Bidang Lelang)