Samarinda (Kamis, 20/7/2017), Bertempat di Ruang Rapat Kantor
Wilayah DJKN Kalimantan Timur dan Utara, Ketua PUPN Cabang Kalimantan Timur dan Utara, Surya Hadi membuka Rapat PUPN Semester I untuk
mengevaluasi kinerja pengurusan piutang negara Semester I Tahun 2017.
Rapat dihadiri oleh anggota PUPN dari unsur Kejaksaan, Damly Rowelcis,S.H, Asisten Perdata
dan TUN Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Muhammad Sa’duddin, Ak, CA, Inspektur
Pengawasan Daerah selaku anggota PUPN dari unsur Pemerintah Daerah dan para Kepala KPKNL di lingkungan
Kanwil DJKN Kaltimtara beserta staf.
Dalam sambutannya, Surya Hadi, secara garis besar menyampaikan realisasi target IKU Pengurusan Piutang Negara yang sudah
melampaui 120% sehingga perlu dilakukan addendum kontrak kinerja pada Semester II Tahun
2017.
Selanjutnya Surya Hadi, pria santun dan murah senyum ini,
juga meminta kepada anggota
PUPN dari kejaksaan agar kasus piutang negara di atas 500 juta
bagi debitur mampu tetapi tidak memiliki
barang jaminan dapat dilakukan penyitaan aset lain debitur yang tidak
dijaminkan sebagai bahan untuk pelunasan. Di sisi lain, Surya Hadi menghimbau dan mendorong pemerintah provinsi melalui Inspektur Pengawasan Daerah untuk
menyerahkan potensi Piutang Daerah yang tercatat dalam neraca laporan keuangan berupa
Tuntutan Perbendaharaan (TP), Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dan Piutang daerah lainnya kepada PUPN.
“ Kita
juga sudah menjalin kerjasama dengan BKP-RI Perwakilan Kalimantan Timur apabila
ada temuan piutang negara agar memberikan rekomendasi untuk diserahkan
kepada PUPN/DJKN” ucap Surya Hadi. “Kedepannya rencana penyelesaian Piutang negara
di atas Rp.1 Milayar untuk debitur yang mampu tetapi tidak ada itikad baik
membayar akan dilakukan pencegahan ke luar negeri (cekal) sampai dengan paksa badan”
papar Surya Hadi lebih lanjut.
Damly Rowelcis,S.H, menanggapi positif hasil rapat PUPN karena pada prinsipnya Kejaksaan mempunyai tujuan yang sama yaitu untuk
pemulihan keuangan negara maka pihaknya akan bekerja sama dengan baik. Diharapkan koordinasi tetap dilakukan antara lain dengan melakukan evaluasi kinerja pengurusan piutang negara.
Sedangkan, Muhammad Sa’duddin, Ak, CA, akan segera mengevaluasi beberapa piutang
daerah yang tercatat di neraca yang masih bermasalah dan apabila memungkinkan diserahkan ke PUPN/DJKN. “Mudah-mudahan kedepannya memberikan manfaat bagi Pemerintah
Provinsi Kaltim”, ujar
pria kalem ini.
Di akhir acara, Surya Hadi mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kerjasama
semua pihak dalam upaya pengembalian keuangan negara khususnya realisasi target IKU
Penerimaan Pengurusan Piutang Negara yang sudah terlampui lebih dari 120%. (Teks/foto : Antonius Suhenri/ Tonny Ardhianto)