Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara > Berita
Ketua PUPN Cabang Kaltimtara Apresiasi Pengurusan Piutang Negara yang Lampaui Target
Tonny Ardhianto
Rabu, 26 Juli 2017   |   157 kali

Samarinda (Kamis, 20/7/2017), Bertempat di Ruang Rapat Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Timur dan Utara, Ketua PUPN Cabang Kalimantan Timur dan Utara, Surya Hadi membuka Rapat PUPN Semester I untuk mengevaluasi kinerja pengurusan piutang negara Semester I Tahun 2017.

Rapat dihadiri oleh anggota PUPN dari unsur Kejaksaan, Damly Rowelcis,S.H, Asisten Perdata dan TUN Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Muhammad Sa’duddin, Ak, CA, Inspektur Pengawasan Daerah selaku anggota PUPN dari unsur Pemerintah Daerah dan para Kepala KPKNL di lingkungan Kanwil DJKN Kaltimtara beserta staf.

Dalam sambutannya, Surya Hadi, secara garis besar menyampaikan realisasi target IKU Pengurusan Piutang Negara yang sudah melampaui 120% sehingga perlu dilakukan addendum kontrak kinerja pada Semester II Tahun 2017.

Selanjutnya Surya Hadi, pria santun dan murah senyum ini, juga meminta kepada anggota PUPN dari kejaksaan agar kasus piutang negara di atas 500 juta bagi debitur mampu tetapi tidak memiliki barang jaminan dapat dilakukan penyitaan aset lain debitur yang tidak dijaminkan sebagai bahan untuk pelunasan. Di sisi lain, Surya Hadi menghimbau dan mendorong pemerintah provinsi melalui Inspektur Pengawasan Daerah untuk menyerahkan potensi Piutang Daerah yang tercatat dalam neraca laporan keuangan berupa Tuntutan Perbendaharaan (TP), Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dan Piutang daerah lainnya kepada PUPN.

Kita juga sudah menjalin kerjasama dengan BKP-RI Perwakilan Kalimantan Timur apabila ada temuan piutang negara agar memberikan rekomendasi untuk diserahkan kepada PUPN/DJKN” ucap Surya Hadi. “Kedepannya rencana penyelesaian Piutang negara di atas Rp.1 Milayar untuk debitur yang mampu tetapi tidak ada itikad baik membayar akan dilakukan pencegahan ke luar negeri (cekal) sampai dengan paksa badan” papar Surya Hadi lebih lanjut.

Damly Rowelcis,S.H, menanggapi positif hasil rapat PUPN karena pada prinsipnya Kejaksaan mempunyai tujuan yang sama yaitu untuk pemulihan keuangan negara maka pihaknya akan bekerja sama dengan baik. Diharapkan koordinasi tetap dilakukan antara lain dengan melakukan evaluasi kinerja pengurusan piutang negara. Sedangkan, Muhammad Sa’duddin, Ak, CA, akan segera mengevaluasi beberapa piutang daerah yang tercatat di neraca yang masih bermasalah dan apabila memungkinkan diserahkan ke PUPN/DJKN. Mudah-mudahan kedepannya memberikan manfaat bagi Pemerintah Provinsi Kaltim”, ujar pria kalem ini.

Di akhir acara, Surya Hadi mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kerjasama semua pihak dalam upaya pengembalian keuangan negara khususnya realisasi target IKU Penerimaan Pengurusan Piutang Negara yang sudah terlampui lebih dari 120%. (Teks/foto : Antonius Suhenri/ Tonny Ardhianto)   
Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini