Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara > Berita
Apresiasi dan Harapan Tercapainya Target Sertipikasi BMN Warnai Penghujung Tahun 2016
N/a
Rabu, 07 Desember 2016   |   452 kali

Samarinda – Selasa (06/12) Kepala Sub Direktorat Barang Milik Negara (BMN) III Kantor Pusat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Satrio Tomo, dan Kepala Kanwil DJKN Kaltim Surya Hadi memimpin kegiatan Monitoring dan Evaluasi Program Percepatan Sertifikasi BMN berupa Tanah, dengan agenda pembahasan capaian kegiatan sertifikasi BMN berupa tanah tahun 2016 dan persiapan tahun 2017. Acara diadakan di Ruang Rapat Kanwil DJKN Kaltim.

Kegiatan tersebut menghadirkan perwakilan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pusat, serta mengundang Kepala Kanwil BPN Prov. Kaltim, Kepala Kantor Pertanahan, para Kepala KPKNL di lingkungan Kanwil DJKN Kaltim, dan Satuan Kerja Kementerian/Lembaga di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara) yang mempunyai target sertifikasi, sesuai Road Map Program Percepatan Pensertifikatan BMN berupa tanah. Sertifikasi tanah BMN  direncanakan selesai pada 2019.

Dalam paparannya, Kepala Kanwil DJKN Kaltim menguraikan bahwa dari target pensertifikatan sebanyak 50 bidang BMN berupa tanah di wilayah kerja Kanwil DJKN Kaltim, sampai dengan November 2016 capaian sertifikat yang telah terbit atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Lembaga sebanyak 23 bidang, dan sisanya sebanyak 27 bidang sudah dilakukan pengukuran dan menunggu penerbitan sertifikat oleh Kantor Pertanahan.

Lebih lanjut disampaikan juga kendala dan permasalahan yang terjadi dalam proses pensertifikatan, antara lain adanya gugatan dari pengacara mewakili pensiunan pegawai Satuan Kerja Kementerian/Lembaga untuk menghentikan proses sertifikasi tanah Rumah Negara yang dihuni, dan permasalahan terkait persertifikatan Tanah Jalan Nasional dalam hal penandatangan saksi batas dan anggaran pendampingan untuk kegiatan pengukuran.

Kepala Kanwil DJKN Kaltim mengharapkan adanya petunjuk teknis yang secara khusus mengatur pensertifikatan Tanah Jalan Nasional, mengingat adanya beberapa karakteristik tertentu yang membedakan dengan BMN berupa tanah pada umunya, misal dalam hal luasan bidang yang akan dilakukan pengukuran.

Atas usulan dari Kepala Kanwil DJKN Kanwil tersebut akan dibahas di tingkat pusat antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Pusat dengan Direktorat BMN Kantor Pusat DJKN, agar petunjuk teknis dapat segera diterbitkan dan mendorong percepatan program sertifikasi Tanah Jalan Nasional di wilayah Kaltim dan Kaltara.

Selanjutnya dalam pembahasan monitoring dan evaluasi kegiatan, disampaikan bahwa untuk proses pengukuran bidang tanah, Satuan Kerja perlu segera mengusulkan anggaran pendampingan kepada Kementerian/Lembaga diatasnya.

Marwan yang mewakili Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Pusat mengatakan anggaran yang tersedia pada Badan Pertanahan Nasional hanya dalam hal kegiatan pengukuran, untuk kegiatan pendampingan dan koordinasi/sosialiasi dengan masyarakat setempat beserta penganggarannya diserahkan kepada masing-masing Satuan Kerja Kementerian/Lembaga.

Terkait persiapan pensertifikatan BMN berupa tanah tahun 2017, Kepala Kanwil DJKN Kaltim dan Kepala Sub Direktorat BMN III Kantor Pusat DJKN mendorong agar segera dilakukan pembahasan secara tripartit antara Satuan Kerja K/L, KPKNL, dan Kantor Pertanahan setempat untuk menentukan bidang tanah yang potensial untuk ditetapkan sebagai target pensertifikatan, dengan dukungan dokumen persyaratan yang lengkap, serta free and clear dari permasalahan yang mungkin akan menghambat proses sertifikasi.

Kepala Kanwil DJKN Kaltim menutup acara dengan menyampaikan apresiasi kepada para pihak yang telah terlibat dalam program pensertifikatan BMN berupa tanah di wilayah Kaltim dan Kaltara, serta mengharapkan agar terus dilakukan optimalisasi capaian target pensertifikatan BMN berupa tanah, sebagai bentuk pengamanan dan penertiban aset negara. (Foto/Teks: Bagian Umum/Bidang PKN Kanwil DJKN Kaltim)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini