Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara > Berita
Penilai Harus Berkontribusi Signifikan pada Misi DJKN sebagai Revenue Center
N/a
Rabu, 30 November 2016   |   683 kali

Samarinda – “Ada beberapa hal yang perlu Saudara ketahui. Penilai wajib meningkatkan profesionalisme melalui peningkatan kapasitas keilmuan. Kedua, Penilai tidak berpuas diri atas capaian hasil/nilai Quality Assurance (QA) penilai. Ketiga, Penilai harus berkontribusi signifikan dalam rangka menjalankan misi DJKN sebagai revenue center, dan yang keempat, penilai di lingkungan DJKN Kalimantan Timur agar bersiap menyongsong Revaluasi Aset tahun 2017 serta penilaian Sumber Daya Alam di Kalimantan Timur dan Utara.” demikian disampaikan Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Timur, Surya Hadi saat melantik dan mengambil sumpah 18 (delapan belas) Pejabat Penilai Pemerintah lingkup Kanwil DJKN Kalimantan Timur pada Selasa, 29 November 2016.

Acara yang mengambil tempat di Ruang Rapat Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Timur tersebut dihadiri oleh rohaniwan, para kepala bidang dan para kepala seksi di lingkup Kanwil DJKN Kalimantan Timur.

Setelah menyanyikan lagu Indonesia Raya bersama-sama, Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Timur, Surya Hadi langsung mengambil sumpah dan melantik Pejabat Penilai Pemerintah dengan khidmat. Penandatangan berita acara pengucapan sumpah/janji dilakukan secara simbolis (diwakili oleh Dwi Hariyanto dan Nikodemus Sigit Rahardjo) dengan disaksikan para saksi dan rohaniwan.

Lebih lanjut Surya Hadi berpesan agar para Pejabat Penilai Pemerintah yang baru dilantik menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab serta penuh integritas.

Perlu diketahui, pelantikan Pejabat Penilai Pemerintah ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Surat Keputusan Menteri Keuangan tentang Pengangkatan Para Penilai di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan Surat Direktur Penilaian DJKN tentang Pelaksanaan Pelantikan Penilai Pemerintah di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

Dengan telah dilantiknya para pejabat penilai pemerintah tersebut, masih terdapat 47 (empat puluh tujuh) orang lagi yang akan dilantik secara bertahap pada kesempatan berikutnya. (Tonny/Amdedi)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini