Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah > Berita
Terus Update Pengetahuan Penilai
N/a
Selasa, 09 Juni 2015   |   982 kali

Banjarmasin – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kalimantan Selatan dan Tengah  (Kanwi DJKN KST) mengadakan Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan dan Standarisasi di Bidang Penilaian 2015 (28/05). Evaluasi bersamaan dengan Sosialiasi DKPB 2015 oleh kantor Pusat Direktorat Penilaian dalam bentuk forum diskusi pada 28 Mei 2015 bertempat di Ruang Aula Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banjarmasin.

Acara dibuka oleh Kepala KPKNL Banjarmasin Didith A. Andiana pukul 10.00 Wita. Dalam sambutannya Didith menghimbau Penilai Internal dan pegawai non penilai akan pentingnya peraturan di bidang Penilaian. Penilai DJKN selalu memperbarui pengetahuan peraturan dimaksud sesuai dengan berkembangnya peraturan. Diharapkan Penilai Internal Kanwil DJKN KalselTeng dapat memberikan maksukan kepada kantor pusat tentang kendala-kendala yang dihadapi di lapangan dalam melaksanakan kegiatan penilaian.

Selanjutnya Kepala Bidang Penilaian, Kresno Mulyono W menegaskan kembali kepada Penilai Internal DJKN, bahwa banyak peraturan-peraturan terkait dengan kebijakan peraturan di bidang penilaian tidak sesuai lagi dengan kondisi di lapangan. Hingga diharapkan kepada penilai agar dapat berpartisipasi memberikan masukan kepada kantor pusat terkait kondisi kegiatan peniaian dilapangan.

Acara yang dikemas dengan santai dan serius dilanjutkan dengan paparan materi kebijakan dan standarisasi di bidang penilaian dan sosialisai DKPB. Bayu Firdaus, Kasi Standarisasi Penilai Properti Khusus II menyampaikan peraturan-peraturan di bidang penilaian yang telah diimplementasikan ke intansi vertikal DJKN antara lain Perdirjen dan Kepdirjen tentang penilaian BMN/BMD dan Bultek Penilaian. Bayu juga mengusulkan overview terkait peraturan-peraturan yang telah diterbitkan untuk diketahui para pegawai/pejabat dan penilai/non penilai.  Hal ini adalah hasil dari kantor pusat menjaring masukan terkait peraturan-peraturan yang telah diterbitkan.

Acara dilanjutkan dengan membahas perdirjen No 12/KN/2014 tentang Petunjuk Teknis penilaian Alat Berat. Bayu menyampaikan bahwa perdirjen ini memberikan gambaran kepada penilai untuk melaksanakan penilaian alat berat. Proses penilaian yang dibahas diantaranya metode pendekatan penilaian, pengaturan khusus terkait dengan penilaian alat Berat,besaran pengaruh komponen utama untuk tiap-tiap jenis alat berat,tabel penyusutan fisik dan Penilaian Alat Berat selain BMN. Acara berlangsung sangat menarik dengan banyaknya pertanyaan dan masukan dari peserta sosialisasi. Dengan semangat tinggi tidak mengurangi rasa hormat satu persatu pertanyaan yang dilemparkan dijawab dengan lugas oleh narasumber. 

Acara yang dikemas dengan gaya santai dan serius  dilanjutkan dengan materi Sosialisasi DKPB yang disampaikan oleh Dadang Noor Fithri dari Seksi Standarisasi Real Properti I yang sangat berkompeten di bidang DKPB. Dadang, kelahiran Banjarmasin Lulusan Fakultas Tehnik Unlam Banjarmasin, menyampaikan materi DKPB di antaranya Dasar Hukum DKPB,Proses Penyusunan DKPB, Kategori Bangunan, jenis-jenis bangunan serta ke teknis perhitungan bangunan menggunakan alat bantu DKPB. Acara ditutup tepat pukul 16.30 Wita oleh Kepala Bidang Penilaian. Kabid Penilaian berharap kepada seluruh penilai internal /non penilai Kanwil DJKN KST agar tetap memperbarui pengetahuan tentang peraturan-peraturan, kebijakan dan standarisasi di bidang penilaian. (Penulis/foto: HM Kasi Penilaian II)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini