Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah > Berita
Sinergi DJKN dan DJP untuk Penerimaan Negara
N/a
Kamis, 19 Maret 2015   |   700 kali

Banjarmasin - Bersinergi! Salah satu nilai dari Kementerian Keuangan yang nampaknya tepat untuk menggambarkan apa yang telah dilaksanakan antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJKN Kaselteng) dengan Kanwil Dirjen Pajak (DJP) Kaselteng. Pada Jumat, 13 Maret 2015 di Aula Kanwil DJKN Kaselteng diadakan Sosialisasi Pelaporan Pajak Pribadi Melalui e-filing. e-filing sendiri merupakan cara penyampaian SPT Tahunan secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet pada situs DJP. Acara ini diikuti oleh pegawai Kanwil DJKN Kaselteng. 

Dalam pembukaannya, Kasubbag Kepegawaian menyampaikan pesan dari Kepala Kanwil DJKN Kaselteng meskipun seluruh pegawai dari Kanwil DJKN telah melaporkan pajak pribadinya melalui e-filing, Sosialisasi Pelaporan Pajak Pribadi ini tetap penting dilaksanakan. Hal ini guna meningkatkan pemahaman pegawai mengenai dinamika perpajakan dan  agar pajak yang dilaporkan benar dan sesuai dengan kaidah yang berlaku, bukan semata-mata sebagai pemenuhan kewajiban saja. Sosialisai tersebut dibagi menjadi dua materi; pertama, Tentang Perubahan e-filing dari Tahun Lalu, serta yang kedua, adalah Cara Mengisi SPT Melalui e-filing.

Kepala Seksi P2 Humas dari Kanwil DJP Kaselteng Emil menjelaskan perbedaan dari e-filing tahun yang lalu dengan e-filing saat ini. E-Filing terbaru ada penambahan tentang status perpajakan suami-istri serta penambahan kode harta (daftar kekayaan dan daftar hutang). Dengan adanya penambahan fitur-fitur tersebut, diharapkan pajak pribadi yang dilaporkan dapat mengakomodir keadaan yang sebenarnya dari Wajib Pajak. Yang harus menjadi perhatian, dalam pembuatan SPT dengan status pembetulan tidak akan mengambil data SPT sebelumnya, jadi harus mengisi ulang mulai dari status perkawinan.

Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Kaselteng memberi apresiasi kepada seluruh pegawai Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah, yang telah menyampaikan SPT Tahunan Orang Pribadi 2014. Sebagai penutupan, Emil menyampaikan bahwa salah satu usaha untuk mewujudkan kemandirian pembiayaan pembangunan adalah menggali sumber dana yang berasal dari dalam negeri, yaitu sektor pajak. Prinsip dasar perpajakan adalah self assesment dengan mengedepankan kesadaran dan peran serta masyarakat pemenuhan kewajiban perpajakan. Mulai dari mendaftarkan diri, menghitung sendiri jumlah pajaknya, setor serta melapor sendiri pajak pribadinya.Dengan taat pajak, kita ikut berperan untuk membangun bangsa ini menuju ke arah yang lebih baik. Orang bijak, taat pajak. (Penulis/Foto : Feryva & Joko H/Kanwil DJKN Kalselteng).

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini