Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah > Berita
Kanwil DJKN Jateng dan DIY Bantu Kementerian Koperasi dan UKM Raih WTP
N/a
Kamis, 12 Maret 2015   |   767 kali

Semarang - Kemas Danial, Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan NEgara Jawa Tengah dan DI Yogyakarta (Kanwil DJKN Jateng dan DIY) (05/03/2015).  Kunjungan ini sekaligus merupakan sosialisasi/knowledge sharing terhadap tugas dan fungsi (LPDB-KUMKM) Kementerian Koperasi dan UKM. Selain itu kunker diharapkan meningkatkan penyelesaian pengurusan piutang Negara bermasalah yang merupakan salah satu komponen untuk mewujudkan Laporan Keuangan Permerintah Pusat (LKPP) Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Acara diselenggarakan di ruang rapat KPKNL Semarang, lantai 4 Gedung Keuangan Negara Semarang II dihadiri Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DIY, Kepala Bidang Piutang Negara, KPKNL Semarang, KPKNL Surakarta dan Dirut LPDB-KUMKM berserta staf. 

Kepala Kanwil DJKN Jateng dan DIY, Thaufik dalam sambutannya menyampaikan selamat datang dan terima kasih atas kunjungan Dirut LPDB-KUMKM Kementerian Koperasi dan UKM beserta tim. Thaufik menyampaikan pentingnya penyelesaian pengurusan Piutang Negara, baik melalui pelunasan maupun dengan penghapusan dari neraca yang sebelumnya melalui proses sampai PSBDT. Kanwil DJKN Jateng dan DIY saat ini mengurus 8 (delapan) BKPN piutang bermasalah penyerahan LPDB-KUMKM/ Kementerian Koperasi dan UKM senilai Rp. 14.529.124.363,00 dengan rincian KPKNL Semarang 4 BKPN dan KPKNL Surakarta 4 BKPN.  Pada kesempatan yang sama sekaligus disampaikan selayang pandang terkait Tusi DJKN,

Acara selanjutnya adalah paparan dari Kemas Danial. Kemas memaparkanbahwa LPDB-KUMKM adalah Badan Layanan Umum (BLU) yang didirikan dalam rangka penataan keuangan negara dan pengelolaan dana bergulir yang lebih transparan dan akuntabel. LPDB-KUMKM merupakan satuan kerja Kementerian Koperasi dan UKM di bidang pembiayaan, bertanggung jawab secara teknis kepada Menteri Koperasi dan UKM namun dalam pengelolaan keuangannya bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan.

Secara jelas dan rinci Kemas memaparkan visi, misi, tujuan LPDB-KUMKM, jenis layanan LPDB-KUMKM, proses pemberian pinjaman/pembiayaan serta prestasi yang telah diraih Lembaga tersebut. Di akhir paparannya Kemas menjelaskan pentingnya sinergi antara DJKN dengan lembaga yang dipimpinnya. Dalam acara ini masing-masing Kepala KPKNL memaparkan tahapan serta langkah-langkah yang telah dilaksanakan dalam hal pengurusan piutang negara penyerahan LPDB-KUMKM.

Sebagai penutup, Thaufik menghimbau apabila terdapat piutang macet diharapkan segera menyerahkan ke KPKNL. Diharapkan juga kerja sama yang continue antara LPDB-KUMKM dan KPKNL dalam menyelesaikan pengurusan piutang bermasalah. Dengan sosialisasi ini diharapkan dapat menambah pengetahuan dan pemahaman baik untuk DJKN maupun untuk LPDB-KUMKM. (Penulis/ Foto  : Dinnurdin/Aris, Kanwil DJKN Jateng dan DIY)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini