Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah > Berita
Sertifikasi BMN Sebagai Entry Point Terwujudnya 3 T Pengelolaan BMN
N/a
Senin, 16 Desember 2013   |   604 kali

Banjarmasin–“Sertifikasi BMN merupakan poin penting kepastian hukum dan perlindungan hak terhadap tanah milik pemerintah, sehingga tanah Barang Milik Negara (BMN) wajib disertifikatkan atas nama Pemerintah Republik Indonesia c/q Kementerian/Lembaga,” demikian pemaparan Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah Marhokkom Sitompul pada sambutan pembukaan acara Monitoring dan Evaluasi Program Sertifikasi BMN Berupa Tanah Tahun 2013 dan Sosialisasi Kebijakan Sertifikasi BMN Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan pada 10 Desember 2013 di The Ballroom Swissbelhotel Banjarmasin.

Acara yang dilaksanakan untuk mengevaluasi pelaksanaan program percepatan sertifikasi BMN Tahun 2013 di lingkungan BPN Provinsi Kalimantan Selatan yang dihadiri juga Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan dan para Kepala Kantor Pertanahan di lingkungan BPN Kalsel, serta satker yang memiliki bidang tanah yang ikut dalam program ini

Sementara dalam kesempatan kedua, Binsar Simbolon, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan himbauan kepada para satker dapat bekerjasama dengan kantor pertanahan guna menyukseskan program ini. Selain itu juga dianjurkan kepada kuasa pengguna barang/satker untuk memberi tanda identitas pada tanah yang dikuasai baik dalam bentuk papan pengumuman maupun patok batas tanah guna menghindari penggunaan oleh pihak-pihak lain yang tidak bertanggungjawab di atas tanah tersebut.

Selanjutnya pada acara diskusi tanya jawab yang membahas tata cara teknis pelaksanaan sertifikat BMN berupa tanah serta permasalahan yang dihadapi dalam proses pengajuan permohonan sertifikasi. Pada sesi terakhir dilaksanakan pembahasan desk antara Kepala Kantor Pertanahan dengan satker-satker sesuai dengan wilayah kerja kantor pertanahan yang diikuti dengan penandatanganan berita acara antara keduanya dengan DJKN selaku fasilitator yang memuat komitmen bersama antara BPN dengan K/L guna proses sertifikasi tahun 2013 dan rencana program sertifikasi pada tahun 2014. (Eko Ujiyanto, Bambang Sugiyono, Wisnu Herjuna)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini