Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah > Berita
Lelang Barang Milik Negara pada Kanwil DJKN Kalselteng
Iwan Kurniawan
Senin, 20 Juli 2020   |   156 kali

     Sebagaimana amanat Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 111/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan Barang Milik Negara, maka pada hari Kamis (16/07) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kalimantan Selatan dan Tengah, melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banjarmasin melaksanakan Lelang Noneksekusi Wajib Barang Milik Negara atas barang bergerak dalam kondisi rusak berat dan apa adanya, berupa kendaraan roda empat Isuzu TBR 54 F Turbo LV tahun 2008 warna silver metalik nomor polisi DA 580 R. Untuk uang jaminan penawaran lelang terhadap barang tersebut ditetapkan sebesar Rp 10.000.000,00 dengan nilai limit ditetapkan sebesar Rp 48.735.000,00.

     Dalam lelang yang dilaksanakan dengan cara penawaran terbuka (open bidding) ini, bertugas sebagai Pejabat Penjual adalah Arif Rahman dari Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah serta sebagai Pejabat Lelang adalah Aris Rochmad Sopiyan, Pejabat Lelang Kelas I KPKNL Banjarmasin. Lelang dilakukan dengan menggunakan sistem Penawaran Terbuka (Open Bidding), yang dibuka pada Kamis (16/07) pukul 08.30 waktu server (sesuai WIB) atau pukul 09.30 WITA, dan ditutup pada Kamis (16/07) pukul 10.30 waktu server (sesuai WIB), atau pukul 11.30 WITA.

     Lelang yang diikuti 12 peserta tersebut dilaksanakan di Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah, dan barang milik negara laku dilelang dengan harga Rp 67.535.000,00.

     Pelaksanaan lelang ini mencerminkan akuntabilitas pengelolaan barang milik negara pada Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah dan semakin membuktikan bahwa lelang bisa menjadi sarana jual beli yang andal dan terpercaya.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini