Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah > Berita
Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah Selenggarakan Rapat PUPN Cabang Kalimantan Selatan
Arinda Rintan Bestari
Rabu, 27 November 2019   |   130 kali

Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang Kalimantan Selatan menyelenggarakan rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) pengurusan piutang negara pada Rabu, (27/11/2019) di ruang rapat Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah, Ferdinan lengkong, dan dihadiri oleh Kepala Bidang Piutang Negara (PN), Kepala Seksi Piutang Negara I dan II Bidang Piutang Negara pada Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah dan Kepala KPKNL Banjarmasin beserta staf di Seksi Piutang Negara serta perwakilan dari Kejaksaan Tingi Provinsi Kalimantan Selatan.

Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) merupakan tim kepanitiaan yang bersifat interdepartemental bertugas mengurus Piutang Negara yang berasal dari Instansi Pemerintah atau Badan-badan yang dikuasai oleh Negara. Anggota PUPN berasal dari unsur Kementerian Keuangan, Kepolisian, Kejaksaan, dan Pemerintah Daerah.

Dalam awal sambutannya, Ferdinan Lengkong menjelaskan bahwa kegiatan rapat ini merupakan pemenuhan amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102 tahun 2017 tentang Keanggotaan dan Tata Kerja Panitia Urusan Piutang Negara.

Dalam rapat tersebut dibahas mengenai penyusunan perkiraan capaian pengurusan piutang negara tahun 2019 di lingkungan Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah serta penjelasan mengenai potensi penerimaan baik dari segi penyerah piutang serta penanggung hutang, perkiraan jumlah PNDS yang tertagih, Biad yang disetorkan, dan BKPN yang dapat terselesaikan.

Pada akhir acara Kepala Kanwil berharap seluruh pihak terkait memiliki semangat pengurusan piutang negara sehingga pengurusan piutang negara yang dilakukan di lingkungan Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah akan optimal.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini