Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah > Berita
Aplikasi LAKAS PSP, Upaya Kanwil DJKN Kalselteng Wujudkan Digitalisasi Layanan
Arinda Rintan Bestari
Senin, 04 November 2019   |   312 kali

Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah melaksanakan Sosialisasi Aplikasi LAKAS PSP pada satker di wilayah Kalimantan Tengah pada hari Selasa, 19 November 2019 di Palangka Raya.

Aplikasi LAKAS PSP merupakan aplikasi berbasis web yang merupakan pengembangan dari Bidang PKN Kanwil sebagai upaya digitalisasi permohonan PSP oleh satker yang telah ditetapkan melalui SK Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah nomor; KEP-55/WKN.12/2019 tentang Pembentukan Tim Proyek Perubahan Percepatan Proses PSP BMN dengan Aplikasi Berbasis Web pada Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah.

Dalam sosialisasi aplikasi ini diawali dengan pemaparan urgensi dari aplikasi LAKAS PSP yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara, Anak Agung Ayu Murni. Dijelaskan bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas layanan, menuju distinguished asset manager dan menuju Zona Integritas memandang bahwa peran aplikasi dalam pelaksanaan sebuah proses bisnis adalah vital, yang dalam hal ini adalah aplikasi LAKAS PSP.

Potensi PSP dalam kurun 5 tahun terakhir, pertumbuhan potensi PSP terus meningkat signifikan dari tahun ke tahun, pada tahun 2018 sendiri pertumbuhan potensi PSP adalah sebesar 87,53% dibanding pada tahun sebelumnya yang ada dikisaran 65,19%. Dimana pada tahun 2019 sendiri potensi PSP adalah sebesar Rp 28 T.” ungkap Murni dalam pemaparan.

Dalam kesempatan ini turut dilaksanakan demo aplikasi LAKAS PSP dihadapan seluruh peserta. Demo dimulai dari kegiatan pengajuan permohonan PSP hingga proses cetak SK PSP.

Sesi terakhir Sosialisasi ini adalah tanya jawab, dimana antusiasme peserta cukup tinggi dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada pemateri termasuk di antaranya peserta yang menanyakan perihal kapan aplikasi LAKAS PSP ini akan di launching karena merasa aplikasi ini akan benar-benar membantu satker dalam efisiensi permohonan PSP.

Diharapkan dengan adanya aplikasi LAKAS PSP ini proses penyelesaian PSP yang mudah dan cepat, meningkatkan kepuasan dan kepercayaan serta tercapainya target utilisasi di lingkungan Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini