Sebagai bentuk transparansi dan penguatan peran
sebagai Regional Chief Economist (RCE),
serta
dalam rangka memberikan informasi kepada publik terkait kinerja pelaksanaan
APBN dan sebagai perwujudan akuntabilitas dalam pengelolaan APBN di Wilayah Kalimantan
Barat, Kemenkeu Satu Kalimantan Barat mengadakan kegiatan “Konferensi Pers APBN Kalimantan Barat Periode Tahun
2023” yang diselenggarakan pada Selasa (23/1). Pemaparan kinerja APBN disampaikan oleh
narasumber yakni Kanwil Ditjen Perbendaharaan
(DJPb) Provinsi Kalimantan Barat; Kanwil Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Barat; Kanwil Ditjen
Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan
Bagian Barat, serta Kanwil Ditjen
Pajak (DJP) Kalimantan
Barat.
Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid di Aula Kanwil DJKN Kalimantan Barat, secara
daring melalui zoom meeting dan
disiarkan langsung melalui YouTube
Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat, dengan turut mengundang media lokal Kalimantan
Barat untuk
membantu publikasi ke masyarakat. Melalui Press
Release ini, diharapkan masyarakat lebih aware terhadap APBN dan perkembangan perekonomian di Kalimantan
Barat, serta paham bahwa APBN yang pendapatannya berasal dari perpajakan dan
PNBP yang dibayarkan masyarakat, digunakan
untuk belanja-belanja prioritas dalam rangka kepentingan rakyat, seperti kesehatan,
infrastruktur, dan lain sebagainya.
Kegiatan yang dimoderatori oleh Titik
Wijayanti, Kepala Bidang Penilaian Kanwil DJKN Kalbar ini dihadiri oleh Kukuh
Sumardono Basuki selaku Kakanwl DJPb Provinsi Kalimantan Barat dan para Pejabat
Administrator Unit Vertikal Kementerian Keuangan Kalimantan Barat dari Kanwil
DJPB Provinsi Kalimantan Barat, Kanwil DJKN Kalbar, Kanwil DJP Kalbar dan BDK
Pontianak. Tetik Fajar Ruwandari, Kakanwil DJKN Kalimantan Barat dalam
penyampaian paparannya menyampaikan total Nilai Wajar BMD yang dihasilkan
selama tahun 2023 dalam layanan Penilaian BMD sebesar Rp350.842.972.000 dalam
rangka Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Sedangkan Nilai Wajar
dalam rangka Pemanfaatan BMD selama tahun 2023 sebesar Rp1.184.126.000.
Kemudian Nilai Wajar dalam rangka Pemindahtanganan BMD selama tahun 2023
sebesar Rp9.108.663.000.
Selain itu sepanjang tahun 2023
kolaborasi Penilaian BMD dengan Pemerintah Daerah telah dilakukan bersama
Pemprov Kalbar, Pemkot Pontianak, Pemkab. Melawi, Pemkab. Sambas, Pemkab.
Mempawah, Pemkab. Bengkayang, Pemkab. Landak, Pemkab. Sanggau, Pemkab. Kubu
Raya dan Pemkab. Kayong Utara.
Sinergi pengelolaan keuangan dan aset
daerah yang telah dilakukan oleh Kanwil DJKN Kalbar dengan Pemda sepanjang
tahun 2023 berupa Bimbingan Teknis Penatausahaan dan Pengelolaan Aset antara
lain telah terlaksananya kegiatan Bimtek Penilaian BMD yang diikuti oleh para
Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah (PFPP) Pemda. Kemudian Sinergi
pengelolaan keuangan dan aset daerah yang telah dilakukan oleh Kanwil DJKN
Kalbar dengan Pemda sepanjang tahun 2023 yaitu Sinergi optimalisasi Aset Daerah
untuk peningkatan PAD dan Identifikasi dan Mitigasi Penatausahaan dan
Pengelolaan Aset Daerah.
Semoga dengan kegiatan konferensi
pers APBN Kalbar periode tahun 2023 ini akan dapat menguatkan peran sebagai Regional
Chief Economist (RCE), serta dapat memberikan informasi kepada publik terkait
kinerja pelaksanaan APBN dan sebagai perwujudan akuntabilitas dalam pengelolaan
APBN di Wilayah Kalimantan Barat serta selanjutnya dapat meningkatkan awareness masyarakat pada APBN. Dan
(Ditulis oleh: Arya Putra/Tim Bidang KIHI Kanwil DJKN Kalbar)