Dampak Ekonomi Lebaran 2022
Perayaan Lebaran
tahun ini terasa istimewa karena sejak pandemi Covid-19 merebak tahun 2020,
baru tahun 2022 ini, Pemerintah memberikan kebijakan mudik. Pemerintah juga
menetapkan cuti bersama selama 4 hari kerja dan libur nasional selama 2 hari.
Harapannya, rakyat Indonesia dapat merayakan Idul Fitri di kampung halaman namun
tetap melaksanakan prosedur kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Mudik
tahun 2022 diharapkan juga menjadi salah satu momen pemulihan ekonomi nasional
setelah selama 2 tahun “terpuruk” karena pandemi Covid-19.
Dampak Ekonomi
Lebaran 2022
Selama dua
tahun, mobilitas masyarakat terbatas dan daya beli juga menurun. Hal ini membuat
pertumbuhan ekonomi melambat bahkan pada tahun 2020 negatif. Untuk mengatasi
hal tersebut, Pemerintah bersama dengan otoritas lainnya mengeluarkan kebijakan
yang komprehensif, misalnya mengeluarkan program Jaring Pengaman Sosial, program
Pemulihan Ekonomi Nasional dan memperkuat sistem keuangan nasional. Kebijakan Pemerintah di atas dan efektifnya pencegahan
penyebaran Covid-19, berhasil membawa bangsa Indonesia melalui masa-masa sulit
dan pertumbuhan ekonomi mencapai 3,69 persen pada tahun 2021.
Untuk rakyat
Indonesia, mudik Lebaran bukan hanya merayakan hari raya keagamaan Idul Fitri
tetapi telah menjadi budaya. Dapat dipastikan, lebaran tahun 2022 akan terjadi
mudik dengan jumlah yang besar. Berdasarkan survei Balitbang Kemenhub, jumlah pemudik
Lebaran tahun 2022 diperkirakan sebanyak 85,5 juta orang. Jumlah tersebut setara
dengan 31,6 persen dari total penduduk Indonesia.
Mudik Lebaran 2022 akan meningkatkan demand terhadap transportasi. PT Angkasa
Pura I (Persero) memprediksi akan terjadi peningkatan penumpang pada bandara
yang dikelola, sebesar 30 persen dari rata-rata penumpang harian. PT Jasa Marga
(Persero) memprediksi, total volume arus mudik dan arus balik Lebaran 2022
melalui jalan tol yang dikelolanya sebanyak 2,5 juta kendaraan. Kemenhub juga
memprediksi jumlah pemudik menggunakan transportasi laut sebanyak 1,4 juta
orang dan kereta api sebanyak 7,66 juta orang. Hal ini akan berdampak positif
terhadap sektor transportasi dan juga memberikan multiplier effect
termasuk kepada pelaku UMKM dan kuliner.
Di samping peningkatan sektor
transportasi, Lebaran juga akan meningkatkan konsumsi masyarakat termasuk kebutuhan
pokok berupa pangan dan sandang. Hal ini juga akan memberikan dampak positif
untuk sektor pertanian, perkebunan, peternakan, industri olahan dan perdagangan
Para pemudik juga akan membawa sejumlah
dana ke kampung yang akan meningkatkan konsumsi di daerah dan mendorong pertumbuhan
ekonomi di daerah. Di samping itu, tempat-tempat wisata juga akan ramai
dikunjungi sehingga akan menghidupkan sektor pariwisata
APBN dan Intervensi
Pemerintah
Peningkatan demand
pada masa lebaran akan menaikkan harga barang/jasa sesuai dengan teori pasar.
Di samping itu, jika demand
barang/jasa yang tinggi tidak sebanding dengan supply, maka akan terjadi kelangkaan barang/jasa. Pemerintah
menyadari dampak ini, dan mengambil kebijakan untuk meningkatkan daya beli
masyarakat dan memastikan ketersediaan barang/jasa.
Dalam rangka
meningkatkan daya beli masyarakat, pemerintah antara lain menyalurkan subisdi
dan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Untuk subsidi, Pemerintah telah menyalurkan
subsidi BBM, LPG, dan listrik sebesar Rp21,7 triliun per Februari 2022.
Pemerintah juga akan menyalurkan subsidi minyak goreng curah sebesar Rp 7,28
triliun untuk 6 bulan.
Untuk BLT,
Pemerintah menyalurkan BLT Dana Desa, BLT UMKM untuk pelaku UMKM seperti
Pedagang Kaki Lima dan pemilik warung, serta BLT minyak goreng untuk mengurangi
beban masyarakat karena kenaikan harga minyak goreng. BLT yang disalurkan
melalui Dana Desa adalah sebesar 40 persen dari anggaran Dana Desa (Rp 68
triliun).
Dalam rangka memastikan ketersediaan barang/jasa
pada masa Lebaran, Pemerintah berupaya memastikan kesiapan seluruh moda
transportasi dan ketersediaan kebutuhan pokok. Pemerintah juga telah melarang
ekspor minyak sawit mentah dan minyak goreng yang berlaku mulai 28 April.
Kebijakan di atas merupakan bukti nyata APBN dan peran Pemerintah dalam
meningkatkan daya beli dan mengurangi beban rakyat termasuk pada masa Lebaran.
Dengan demikian, diharapkan rakyat Indonesia dapat merayakan Lebaran di kampung
halaman dan terjadi pertumbuhan ekonomi.
Edward UP Nainggolan, Kakanwil DJKN Kalimantan Barat, Kemenkeu RI