Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Kalimantan Barat > Artikel
Saat Work-Life Balance pada Pegawai Tidak Tercapai
Aminah Nurmillah
Kamis, 03 Juni 2021   |   6131 kali

Berkembangnya teknologi sangat memberikan kemudahan bagi kehidupan manusia, khususnya dalam pekerjaan. Adanya sistem automasi yang telah dikembangkan dan pelaksanaan koordinasi antar pegawai yang saat ini dengan mudah dapat dilakukan secara daring menjadi penunjang pegawai untuk dapat bekerja di mana saja dan kapan saja. Di sisi      lain, hal tersebut seringkali menyebabkan overworked atau bekerja secara berlebihan pada pegawai di luar jam kerja dan hari kerja karena akses yang tidak terbatas waktu dan tempat. Pelaksanaan work from home (WFH) sejak kemunculan pandemi COVID-19 juga terkadang mengakibatkan pegawai kesulitan mengatur batas waktu kerja. Pikiran, waktu, dan tenaga yang sebagian besar teralihkan untuk pekerjaan menimbulkan tidak tercapainya work-life balance pada pegawai.

Work-life balance adalah suatu kondisi terjadinya keseimbangan antara pekerjaan dan “kehidupan”. Menghabiskan waktu bersama keluarga atau teman, melakukan pengembangan diri, berolahraga, memiliki waktu tidur yang cukup, dan menjalankan hobi merupakan beberapa contoh dari apa yang dimaksud dari “kehidupan”. Terpenuhinya semua hal tersebut tidak hanya untuk menjaga kesejahteraan hidup pegawai, tetapi juga menciptakan lingkungan kerja yang sehat secara berkesinambungan.

 

Work-life balance yang tidak terpenuhi berdampak menurunkan produktivitas pegawai. Terlalu lama bekerja dapat mengakibatkan kelelahan secara fisik dan mental. Kelelahan yang diakibatkan, dapat membuat seseorang cenderung menjadi kurang fokus dan sering berbuat kesalahan. Kesalahan-kesalahan yang dilakukan membuat penyelesaian tugas membutuhkan waktu yang lebih lama, akhirnya menurunkan kinerja pegawai dan menghambat jalannya organisasi. Dampak lain dibuktikan oleh sejumlah penelitian yang dilakukan oleh Marianna Virtanen dan rekan-rekannya dari Institut Kesehatan Kerja Finlandia. Marianna mengemukakan bahwa bekerja secara berlebihan yang mengakibatkan stres, dapat memicu berbagai macam masalah kesehatan, termasuk diabetes, penyakit jantung, gangguan ingatan, gangguan tidur, bahkan depresi.

 

Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk memenuhi work-life balance pada diri sendiri adalah mempertegas pembagian waktu untuk pekerjaan dan kehidupan personal, misalnya dengan memulai dan mengakhiri kegiatan bekerja tepat waktu sesuai dengan aturan jam kerja yang berlaku. Pelaksanaan dan penyelesaian tugas hanya saat jam kerja. Pengecualian hanya untuk tugas yang sangat mendesak dan tidak dapat ditunda.

Upaya lain yang dapat dilakukan adalah berani untuk berkata “tidak”. Terkadang terdapat pegawai yang tidak segan untuk menawarkan atau bahkan secara langsung menyerahkan pekerjaannya kepada rekan kerjanya. Sedangkan rekan kerja tersebut tidak berani dengan tegas menolak pekerjaan yang diserahkan. Padahal pembagian tugas dan tanggung jawab masing-masing sudah jelas. Tolak secara tegas dan tidak menggunakan kata-kata yang menyinggung, serta berikan pengertian atas penolakan tersebut.

Tercapainya work-life balance pada setiap pegawai didukung juga dengan adanya kesadaran dan pemahaman seluruh pegawai mengenai pengaruh dan dampak yang akan terjadi. Bentuk kesadaran dan pemahaman tersebut dapat dilakukan dengan cara menghargai waktu yang dimiliki setiap pegawai, misalnya tidak mengganggu waktu rekan kerja untuk membahas dan menyelesaikan pekerjaan yang tidak mendesak di luar jam kerja. Cara lainnya adalah dengan memahami dan mempertanggungjawabkan porsi kerja yang telah dibagikan masing-masing agar tidak membebani rekan kerja yang lain.

 

Referensi:

https://hbr.org/2015/08/the-research-is-clear-long-hours-backfire-for-people-and-for- companies

Penulis: Nurlailiyatus Sa’adah, Pelaksana Bagian Umum Kanwil DJKN Kalbar

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini