Surabaya – Dalam rangka
memastikan kelancaran program percepatan sertifikasi Barang Milik Negara (BMN)
berupa tanah di wilayah Provinsi Jawa Timur, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Jawa Timur, Direktorat Pengelolaan Kekayaan
Negara (PKKN) DJKN Bersama Direktorat Pengaturan Tanah Pemerintah (PTP)
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
menyelenggarakan rapat koordinasi dan pemantauan Program Percepatan Sertifikasi BMN di Provinsi Jawa Timur pada hari Rabu, 13 September
2023.
Acara ini berlangsung di Aula
Gedung Keuangan Negara II, Jalan Dinoyo No.111 Surabaya dihadiri Direktur PKKN, Encep Sudarwan, Direktur
Pengaturan Tanah Pemerintah ATR BPN, Sri Pranoto dan Sekretaris Ditjen
Perkeretaapian Jujun Endah Wahjuningrum dengan peserta peserta seluruh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di lingkungan Kanwil DJKN Jawa Timur dan Kantor Pertanahan
di Wilayah Jawa Timur, serta Satuan Kerja yang memiliki tanggung jawab terkait
target sertifikasi BMN berupa tanah.
Program percepatan sertifikasi
BMN berupa tanah merupakan salah satu inisiatif pemerintah dalam mengoptimalkan
pemanfaatan aset negara dan meningkatkan efisiensi dalam administrasi kekayaan
negara. Dalam rapat koordinasi ini, para peserta membahas berbagai aspek
terkait pelaksanaan program tersebut, termasuk perencanaan, pelaporan,
evaluasi, dan solusi-solusi untuk mengatasi potensi kendala.
Kepala Kanwil DJKN Jawa Timur,
Tugas Agus Priyo Waluyo dalam sambutannya
menyampaikan sertifikasi BMN berupa tanah merupakan langkah
penting dalam rangka mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Jawa Timur. harapannya pembahasan/diskusi yang akan dilaksanakan pada hari ini memperoleh
solusi terbaik sehingga target yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan
baik.
Selanjutnya Direktur PKKN
DJKN, Encep Sudarwan memfasilitasi diskusi antara peserta rapat yang terdiri
dari perwakilan dari seluruh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL), Kantor
Pertanahan dan Satuan Kerja pemilik target. Diskusi melibatkan berbagai aspek
pelaksanaan program, meliputi pelaporan, evaluasi dan pemecahan masalah. Dalam kesemapatan tersebut peserta memberikan, pertanyaan, dan permasalahan yang
dihadapi, selanjutnya dilakukan pembahasan atas permasalahan tersebut dan solusi-solusi yang memungkinkan untuk
mengatasi potensi kendala dalam pelaksanaan program ini.
Rapat koordinasi dan
pemantauan ini diharapkan menjadi landasan kuat agar pelaksanaan program
sertifikasi BMN berupa tanah di Provinsi Jawa Timur dapat terlaksana dengan
baik dan membawa manfaat bagi satuan kerja pemilik target. (Humas Kanwil DJKN
Jawa Timur)