Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Jawa Timur > Berita
Rapat Koordinasi dan Monev Program Percepatan Sertifikasi BMN di Provinsi Jawa Timur
Deni Atif Hidayat
Rabu, 13 September 2023   |   49 kali

 

Surabaya – Dalam rangka memastikan kelancaran program percepatan sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah di wilayah Provinsi Jawa Timur, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Jawa Timur, Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara (PKKN) DJKN Bersama Direktorat Pengaturan Tanah Pemerintah (PTP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan rapat koordinasi dan pemantauan Program Percepatan Sertifikasi BMN di Provinsi Jawa Timur  pada hari Rabu, 13 September 2023.

Acara ini berlangsung di Aula Gedung Keuangan Negara II,  Jalan Dinoyo No.111 Surabaya dihadiri Direktur PKKN, Encep Sudarwan, Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah ATR BPN, Sri Pranoto  dan Sekretaris Ditjen Perkeretaapian Jujun Endah Wahjuningrum dengan peserta peserta seluruh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di lingkungan Kanwil DJKN Jawa Timur dan Kantor Pertanahan di Wilayah Jawa Timur, serta Satuan Kerja yang memiliki tanggung jawab terkait target sertifikasi BMN berupa tanah.

Program percepatan sertifikasi BMN berupa tanah merupakan salah satu inisiatif pemerintah dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset negara dan meningkatkan efisiensi dalam administrasi kekayaan negara. Dalam rapat koordinasi ini, para peserta membahas berbagai aspek terkait pelaksanaan program tersebut, termasuk perencanaan, pelaporan, evaluasi, dan solusi-solusi untuk mengatasi potensi kendala.

Kepala Kanwil DJKN Jawa Timur, Tugas Agus Priyo Waluyo dalam sambutannya  menyampaikan sertifikasi BMN berupa tanah merupakan langkah penting dalam rangka mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Jawa Timur. harapannya  pembahasan/diskusi yang akan dilaksanakan pada hari ini memperoleh solusi terbaik sehingga target yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan baik.

Selanjutnya Direktur PKKN DJKN, Encep Sudarwan memfasilitasi diskusi antara peserta rapat yang terdiri dari perwakilan dari seluruh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL), Kantor Pertanahan dan Satuan Kerja pemilik target. Diskusi melibatkan berbagai aspek pelaksanaan program, meliputi pelaporan, evaluasi dan pemecahan masalah. Dalam kesemapatan tersebut peserta memberikan, pertanyaan, dan permasalahan yang dihadapi, selanjutnya dilakukan pembahasan atas  permasalahan tersebut dan solusi-solusi yang memungkinkan untuk mengatasi potensi kendala dalam pelaksanaan program ini.

Rapat koordinasi dan pemantauan ini diharapkan menjadi landasan kuat agar pelaksanaan program sertifikasi BMN berupa tanah di Provinsi Jawa Timur dapat terlaksana dengan baik dan membawa manfaat bagi satuan kerja pemilik target. (Humas Kanwil DJKN Jawa Timur)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini