Optimalisasi Tata Kelola Piutang Daerah, Sosialisasi dan Bimtek Penghapusan Piutang
Bondan Adiprakarsa Wangke Selasa, 07 Juli 2026 |
97 kali
Dalam rangka optimalisasi tata kelola piutang negara/daerah, Kanwil DJKN Jawa Timur menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pengurusan Piutang Negara/Daerah dengan fokus pada Penghapusan Piutang Daerah di Ruang Serbaguna KPKNL Madiun pada Rabu tanggal 1 Juli Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun, Kabupaten Magetan, dan Kabupaten Nganjuk.
Dalam sambutannya, Kepala KPKNL Madiun, Widianto, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai tata cara pengurusan piutang daerah, khususnya proses penghapusan piutang daerah. Ia juga berharap forum ini dapat menjadi wadah bagi para peserta untuk berdiskusi serta menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam pengelolaan piutang daerah di masing-masing instansi.
Pada sesi utama, Kepala Seksi Piutang Negara II Kanwil DJKN Jawa Timur, Mala Mafiati, menyampaikan materi mengenai pengurusan piutang daerah dengan penekanan pada mekanisme penghapusan piutang daerah sesuai ketentuan yang berlaku. Turut hadir sebagai narasumber Kepala Seksi Piutang Negara KPKNL Madiun, Sri Wahyuni, serta staf Seksi Piutang Negara II Kanwil DJKN Jawa Timur, Tutiek Anggreini dan Kiki Riskinia Putri.
Selanjutnya sesi diskusi dan konsultasi para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi dalam pengurusan piutang daerah di masing-masing satuan kerja serta memperoleh masukan dan solusi dari para narasumber.
Melalui penyelenggaraan bimbingan teknis ini, Kanwil DJKN Jawa Timur diharapkan pemahaman pemerintah daerah terhadap mekanisme pengurusan dan penghapusan piutang daerah semakin meningkat sehingga pengelolaan piutang daerah dapat dilaksanakan secara tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.