Jakarta – Senin, 27 November 2023 telah diselenggarakan Pelantikan/Pengambilan Sumpah Pemeriksa Piutang Negara yang diikuti oleh seluruh yang bertempat di Aula Pendopo Kantor Wilayah DJKN DKI Jakarta. Pada kesempatan kali ini dimana terdapat 3 (tiga) orang pegawai yang dilantik menjadi Pemeriksa Piutang Negara.
Seperti kita ketahui Bersama bahwa dalam rangka Kegiatan Pengurusan Piutang, peranan pemeriksa sangat penting dan dapat mendukung keberhasilan dari pengurusan Piutang Negara. Saat ini, jumlah Outstanding BKPN Kanwil DJKN DKI Jakarta per 31 Oktober 2023 sebanyak 18.593 BKPN aktif dengan nilai outstanding Rp 198.721.394.075.123,84 (198 Triliun 721 Miliar lebih). Jumlah piutang negara tersebut merupakan jumlah yang besar, sehingga memerlukan Sumber Daya Manusia (SDM) Pemeriksa Piutang Negara dengan jumlah yang memadai.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pemeriksa Piutang Negara ini menindakalanjuti Keputusan Menteri Keuangan Nomor 244/KM.6/2023 tanggal 10 November 2023 Tentang Pengangkatan Pemeriksa Piutang Negara di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Diharapkan dengan Pelantikan Pemeriksa Piutang Negara ini, dapat mengoptimalkan pengurusan piutang negara dalam rangka pencapaian target tahun 2023 serta target Pengurusan Piutang Negara pada tahun-tahun berikutnya.