Sekretaris Direktoral Jenderal Kekayaan Negara – Dedi Syarif
Usman dalam sambutannya di awal acara ini berpesan kepada ASN DJKN yang
tersebar di seluruh Indonesia diharapkan dapat menjadi agen perekat dan
pemersatu bangsa yang mampu menyatukan masyarakat Indonesia yang majemuk
sehingga dapat bersinergi dalam mewujudkan kemajuan bangsa.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan
Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 38 tahun 2017 menyebutkan bahwa kompetensi
sosial kultural adalah adalah pengetahuan, keterampilan dan sikap/perilaku yang
dapat diamati, diukur dan dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi
dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan
kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi
oleh setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran,
fungsi dan jabatan.
Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta – A.Y. Dhaniarto menyampaikan
bahwa dalam menjalankan tugasnya tidak dapat dipungkiri para ASN dihadapkan pada
betapa majemuknya negara ini. Keberagaman yang dihadapi disekitar lingkungan
tempat ASN bekerja bukanlah suatu hambatan untuk menjalankan tugas dan fungsi
organisasi, Justru hal tersebut harus menjadi motivasi bagi seorang ASN untuk
mengembangkan kompetensi kultural dalam dirinya. Keberagaman pada suatu
organisasi memungkinkan juga adanya lingkungan kerja dengan perspektif yang
luas, kaya akan pengalaman dan banyak kemampuan yang dapat membuat organisasi
lebih mudah menemukan inovasi serta kreatifitas.
A.Y. Dhaniarto juga menyatakan bahwa dengan mengembangkan
kompetensi sosial kultural ibarat mendayung dua tiga pulau dalam satu waktu
selain dapat mendukung tercapainya tujuan organisasi, kompetensi sosial kultural
juga dapat menjadi bekal seseorang untuk memiliki hubungan antar manusia yang
nyaman guna mencapai hidup yang lebih bermakna. Melalui webinar ini diharapkan
para peserta akan memperoleh pembelajaran dan masukan yang bermanfaat dalam
bekerja.
Webinar dilanjutkan dengan pemaparan narasumber utama mengenai Nurturing
Cultural Competency for Meaningful Workplace.