Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN DKI Jakarta > Berita
Berkembang Bersama, Kualitas Pelayanan kepada Masyarakat Meningkat
N/a
Rabu, 28 September 2016   |   797 kali

Jakarta (14/9) – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) DKI Jakarta terus berupaya melakukan perbaikan proses bisnis dan memonitor perkembangannya. Kali ini di bidang lelang, selaku superintendent, Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta Encep Sudarwan mengundang Balai Lelang yang ada di wilayah kerjanya dalam acara Forum Group Discussion (FGD) Peningkatan Kualitas Pelayanan Jasa Pra dan Pasca Lelang.

Encep membuka acara dengan menyampaikan maksud yang paling utama dari pertemuan tersebut adalah untuk mendengar komentar Balai Lelang terkait pelayanan lelang oleh Kanwil DJKN DKI Jakarta dan KPKNL Jakarta I s.d. V  selama  6 (enam) bulan terakhir. 

"Pelayanan itu tolak ukurnya adalah percepatan pelayanan, misalnya dalam hal penetapan jadwal lelang. Kanwil DJKN DKI Jakarta akan terus melakukan perbaikan. Tidak ada yang tidak mungkin. Perbaikan tidak akan pernah berhenti seperti kai’zen chart yang kejadiannya setiap hari. Bagi kami, Balai Lelang ibarat anak-anak yang dilahirkan oleh DJKN.  Tentu saja sebagai Bapak, tidak ada yang tidak ingin melihat anak-anaknya tumbuh berkembang” tutur Encep lebih lanjut.

Inisiatif untuk mendengar kembali masukan dari Balai Lelang cukup mendapat respon positif, terlihat dari banyaknya peserta yang memberi tanggapan. Termasuk Ketua Umum Persatuan Balai Lelang Indonesia (PERBALI) Ali Vitali ikut andil memberikan saran. “Kanwil DJKN DKI Jakarta memiliki visi yang sangat luas tentang ‘bagaimana harus berubah’.  Balai Lelang pun turut berubah. Ada dampak yang dapat dicapai berupa suatu hasil yang baik dan maksimal.  Pemerintah telah mengeluarkan berbagai peraturan, antara lain di bidang lelang telah terbit Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2016 tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Pengalihan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan dan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Atas Tanah dan/atau Bangunan Beserta Perubahannya.  Mudah-mudahan dengan tarif yang telah turun dari 5% menjadi 2,5% akan menyemarakkan penjualan melalui lelang. Namun, terhadap peraturan yang telah berjalan seperti dispensasi tempat dan waktu pelaksanaan lelang (sukarela) hendaknya perlu ditinjau ulang” harap Ketua Umum Perbali periode 2015-2018 tersebut.

Ada juga masukan menarik dari peserta salah satu Balai Lelang yang menginginkan adanya promo atau diskon tarif bea lelang dari DJKN pada moment-moment tertentu dan himbauan agar Balai Lelang diperkenankan melakukan lelang seperti E- Auction.

Menjelang tengah hari sebelum acara ditutup, sekilas ditayangkan profil Balai Lelang dan Pejabat Lelang Kelas II di bawah pembinaan Kanwil DJKN DKI Jakarta. Profil tersebut rencananya akan dibukukan dengan salah satu tagline “Berkembang Bersama Lelang”. Encep berharap agar Kanwil DJKN DKI Jakarta dengan Balai Lelang dan Pejabat Lelang Kelas II dapat berkembang bersama dan kualitas pelayanan semakin meningkat. (Teks/Foto:Asya)

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10 Senen, Jakarta Pusat 10410
+62 21 34835141
+62 21 3441403
kanwildjkn7@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini