Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN DKI Jakarta > Berita
Gairah Menilai Yang Tak Pernah Padam
N/a
Kamis, 15 September 2016   |   1070 kali

Jakarta (30/8), “Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) minta dilakukan peningkatan nilai (revaluasi) terhadap seluruh aset sebelum proses penyerahan modal dalam bentuk aset (inbreng) kepada PT Transjakarta. Adapun pihak yang diminta melakukan revaluasi adalah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. ”, demikian penggalan kalimat yang dikutip dari laman kompas.com (13/8) dengan tajuk Aset Pemprov Jakarta ke PT Transjakarta Akan Direvaluasi.

Berawal dari permohonan Kepala BPKAD Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan penilaian aset Barang Milik Daerah (BMD) yang akan dipindahtangankan kepada PT Transjakarta melalui mekanisme penyertaan modal pemerintah, maka terbentuklah sinergi antara Penilai Kanwil DJKN DKI Jakarta dengan Penilai KPKNL Jakarta I untuk menilai aset tersebut.

Aset yang dinilai berupa lahan depo, halte berikut sarana pendukung, bangunan gedung kantor, sarana penunjang dan inventaris kantor, kendaraan dinas operasional dan bus. Ya, dari situlah ragam obyek penilaian maupun warna dalam melakukan penilaian terasa berbeda dibanding dengan penilaian-penilaian sebelumnya.

Jenis bus yang digunakan, halte maupun sarana penunjang lain cukup spesifik. Umumnya hanya dipakai/dimiliki dalam rangka layanan Transjakarta. Total terdapat 423 buah bus dan 214 halte dari 12 koridor yang melayani berbagai rute.

Belum lagi waktu pelaksanaan penilaiannya yang terasa cukup unik. Untuk penilaian bus dilakukan setelah bus Transjakarta kembali ke depo. Sama halnya dengan penilaian halte beserta sarana penunjangnya, penilaian pun dilakukan disela padatnya calon penumpang bus, terutama pada saat jam sibuk penumpang ataupun lalulalang bus transjakarta, sehingga diperlukan kecermatan, kelincahan maupun pengaturan jadwal yang tepat dalam melakukan penilaian.  Meski cuaca terik menyengat dan peluh bercucuran tak menyurutkan langkah dan memadamkan semangat untuk terus melaksanakan tugas.

Sebagai informasi, terhitung per 1 Januari 2015, PT Transjakarta mengambil alih layanan bus transjakarta dari Dinas Perhubungan. Pengambilalihan layanan akan diikuti dengan penyerahan sejumlah aset sebagai modal (inbreng). Namun mengingat nilai aset yang akan diinbrengkan masih mengacu pada hasil yang didapat Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) pada akhir tahun 2011, maka aset perlu direvaluasi, sebab dalam kurun waktu tersebut telah terjadi peningkatan maupun penurunan nilai aset pengaruh dari naiknya NJOP maupun terdepresiasinya nilai aset oleh penyusutan. 

Dari pencapaian diatas, dapat dikatakan ada andil yang cukup besar dari Penilai DJKN dalam  memberikan opini nilai atas aset BMD untuk penyerahan modal dalam bentuk aset (inbreng) kepada PT Transjakarta, seperti yang termuat dalam berita kompas.com(13/8) diatas. (teks : Andayani/editor : Asya)

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10 Senen, Jakarta Pusat 10410
+62 21 34835141
+62 21 3441403
kanwildjkn7@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini