Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN DKI Jakarta > Berita
Kakanwil DJKN DKI Jakarta: Pengurusan Piutang Negara akan lebih optimal dengan anggota PUPN baru
N/a
Jum'at, 13 Mei 2016   |   771 kali

Jakarta – “Pengurusan Piutang Negara akan lebih optimal dengan dilantiknya anggota PUPN yang baru” ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Daerah Khusus Ibukota Jakarta (Kanwil DJKN DKI Jakarta) Encep Sudarwan selaku Ketua Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang DKI Jakarta  usai melantik anggota PUPN dari unsur Kejaksaan (11/5). “Sebagaimana diketahui target nasional penerimaan dari pengurusan Piutang Negara (PN) 80% ada di Jakarta. Apalagi akan ada penyerahan massal/ribuan berkas piutang Negara dari rumah sakit maupun Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ke PUPN.  Hal tersebut akan membuat pengurusan Piutang Negara di Jakarta semakin menjadi sorotan,” imbuh Encep.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa tugas utama PUPN adalah pengurusan PN. Setelah pengembalian pengurusan PN dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Perbankan, saat ini PUPN hanya mengurus PN dari instansi Pemerintah. Tujuan pengurusan PN itu adalah tertagih dan benar administrasinya. Pria yang pernah menjabat sebagai Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi ini sangat berharap dengan telah resminya anggota PUPN dari unsur Kejaksaan mudah-mudahan dapat bekerja sama dan berkoordinasi lebih dalam penyelesaian pengurusan PN. Dengan lengkapnya anggota PUPN dari semua unsur akan mendorong pengurusan piutang Negara menjadi lebih optimal.

Pelantikan dan pengambilan sumpah yang digelar di ruang rapat lantai 2 Kanwil DJKN DKI Jakarta tersebut dihadiri oleh para kepala bidang/bagian dan para Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I s.d. V di lingkungan Kanwil DJKN DKI Jakarta. Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Republik Indonesia Nomor 378/KM.6/2015 tanggal 4 Agustus 2015 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Panitia Urusan Piutang Negara Cabang DKI Jakarta dari Unsur Kepolisian dan Kejaksaan,  dilanjutkan dengan pengambilan sumpah oleh calon anggota PUPN  didampingi rohaniwan dan disaksikan oleh dua orang saksi, yaitu Husbi, Kepala Bidang PN dan Sugiwanto, Kepala KPKNL Jakarta V.  Berdasarkan KMK tersebut Yudi Handono, S.H. M.H., Jaksa Utama Pratama Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menggantikan Oktovianus S.H., M.H. (Teks/Foto: Asya)

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10 Senen, Jakarta Pusat 10410
+62 21 34835141
+62 21 3441403
kanwildjkn7@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini