”Kinerja APBN Banten terus tumbuh positif jelang akhir Tahun 2023” Realisasi Belanja Negara Capai Rp23,55 Triliun, Dukung Program Strategis Nasional dan Daerah
Kanwil DJPb Provinsi Banten melaporkan bahwa realisasi belanja negara di Provinsi Banten hingga November 2023 mencapai Rp23,55 triliun, atau 88,40% dari pagu. Angka ini mencerminkan pertumbuhan sebesar 1,53% dibandingkan periode yang sama tahun 2022. Belanja negara terbagi menjadi belanja kementerian/lembaga (K/L) dan belanja transfer ke daerah (TKD).
Belanja K/L mencapai Rp8,18 triliun atau 81,75% dari pagu, menunjukkan pertumbuhan sebesar 1,77%. Salah satu komponen penting pada belanja K/L adalah belanja modal yang digunakan untuk biaya pembebasan lahan, peningkatan kapasitas jalan, pengamanan pantai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung, pembuatan sistem mekanikal, elektrikal, dan plumbing. Pertumbuhan belanja modal mencapai 16,37%, merupakan kontribusi dari pembangunan jaringan pengaman pantai KEK dan rekonstruksi jalan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta pekerjaan mekanikal, elektrikan, dan plumbing pada Sekolah Tinggi Meteorologi dan Geofisika. Selain itu Belanja bantuan sosial (bansos) mencapai Rp1,02 triliun atau 86,67% dari pagu, dengan pertumbuhan sebesar
19,33%. Program bansos seperti beasiswa Kartu Indonesia Pintar
memberikan akselerasi
signifikan pada pertumbuhan ini.
Belanja TKD terealisasi sebesar Rp15,37 triliun, atau 92,40% dari pagu, dengan pertumbuhan
1,41%. Realisasi TKD disalurkan untuk mendukung belanja Pemda yang mencakup berbagai
sektor seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan bantuan
sosial. Dana alokasi umum
(DAU), dana bagi hasil (DBH), dan dana desa menjadi komponen utama yang tumbuh positif.
Kepala Bidang PPA
II Kanwil DJPb Banten, Amra, menekankan bahwa belanja negara telah memberikan dampak positif bagi perekonomian dan
kesejahteraan
masyarakat di Provinsi Banten. Belanja negara mendukung
program-program strategis nasional dan daerah,
termasuk peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan
masyarakat.
Realisasi Penerimaan Pajak Mencapai 93,74% Target, Kontribusi Positif dari Sektor
Perdagangan dan Industri
Pengolahan
Hingga November 2023, penerimaan
pajak di Provinsi Banten
terealisasi sebesar Rp63,229 triliun atau 93,74% dari
target. Pertumbuhan
sebesar 3,82% dibandingkan dengan periode yang
sama tahun 2022. Jenis pajak seperti PPN Dalam Negeri, PPN Impor, dan PPh 21
menjadi
kontributor utama dengan masing-masing 32,82%, 22,04%, dan 16,97% dari total
penerimaan pajak.
Sektor Perdagangan Besar dan Industri Pengolahan mencatat pertumbuhan positif masing- masing sebesar 4,90% dan 5,23%, dengan kontribusi terbesar pada penerimaan pajak hingga November 2023.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Banten, Cucu Supriyatna, menegaskan bahwa penerimaan pajak di Provinsi Banten memberikan kontribusi signifikan bagi APBN. Penerimaan pajak mendukung program pembangunan nasional dan daerah, termasuk penanganan pandemi Covid-19, pemulihan ekonomi, perlindungan sosial, dan reformasi struktural.
Realisasi Penerimaan Bea dan Cukai Tumbuh 3,89%, Operasi Gempur Berhasil Tutup Celah Pasar Barang Kena Cukai Ilegal
Penerimaan kepabeanan dan cukai di Provinsi Banten hingga November 2023 mencapai Rp12,083 triliun, tumbuh 3,89% dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022. Penerimaan bea masuk tumbuh 0,45%, dipengaruhi oleh kinerja impor nasional terutama barang konsumsi dan bahan baku industri raw sugar. Penerimaan cukai mencapai Rp2,6 triliun, tumbuh 22,13%, didorong oleh pertumbuhan industri rokok elektrik dan kenaikan tarif cukai hasil tembakau. Sementara itu, penerimaan bea keluar mengalami penurunan 92,02%, dipengaruhi oleh produksi dan fluktuasi harga komoditas kelapa sawit.
KB-KITE, fasilitas impor bahan baku tanpa bea masuk dengan kewajiban ekspor, telah memberikan kontribusi positif pada ekspor. Realisasi pembebasan bea masuk KB-KITE mencapai Rp492,3 miliar, sedangkan pengembalian bea masuk mencapai Rp51,7 miliar.
Bea Cukai Banten sukses melaksanakan Operasi Gempur sejak 19 September 2023, operasi penindakan barang kena cukai ilegal secara serentak dan terpadu di seluruh wilayah Indonesia. Operasi ini bertujuan menutup celah pasar dari barang kena cukai ilegal, menciptakan lingkungan persaingan yang sehat bagi industri barang kena cukai.
Dengan capaian tersebut, Provinsi Banten terus berkontribusi secara positif terhadap perekonomian nasional dan pembangunan daerah. Kami berharap bahwa realisasi APBN dan penerimaan pajak di masa mendatang akan terus mengalami pertumbuhan positif untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.
Kontribusi Pengelolaan Aset di Banten Terus Meningkat
Kanwil DJKN Banten terus berupaya meningkatkan kontribusi pengelolaan aset negara dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional dan daerah. Hal ini tercermin dari capaian realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari kekayaan negara, piutang, dan lelang, yang mencapai Rp 71,70 miliar. Realisasi PNBP ini tumbuh sebesar 21% dibandingkan dengan realisasi tahun 2022 sebesar Rp 92,6 miliar.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan kuantitas pengelolaan aset negara di Banten, baik dalam hal pensertifikatan, penilaian, pengamanan, pemanfaatan, penghapusan, maupun pemindahtanganan aset negara. Kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menyelesaikan piutang negara dan melaksanakan lelang aset negara secara transparan, akuntabel, dan optimal,” ujar Djanurindro Wibowo (KaKanwil DJKN Banten).
Dari sisi pengelolaan aset negara, Kanwil DJKN Banten telah menerbitkan 1.828 sertifikat BMN berupa tanah di wilayah Provinsi Banten sejak tahun 2013 sampai dengan tahun 2023. Jumlah ini mengalami pertumbuhan yang pesat sebesar 92% dari tahun 2021 ke tahun 2022. Target sertifikasi BMN berupa tanah untuk tahun 2023 sebanyak 836 bidang atau 652 NUP, dan realisasi sampai dengan November 2023 sebanyak 721 NUP, dengan capaian 110,58
Dari sisi piutang negara, Kanwil DJKN Banten telah menyelesaikan
outstanding piutang
negara sebesar Rp 12,77 miliar atau 98,23% dari target tahun
2023 sebesar Rp 13
miliar. Piutang negara yang diselesaikan berasal dari berbagai sumber, antara lain piutang
perbendaharaan, piutang keuangan
negara, piutang pajak, dan piutang non pajak.