Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara > Berita
Penguatan UKI Kanwil Balinusra, Kakanwil Ingatkan Agar UKI Jaga Integritas Pegawai
Dedy Widia Hananto
Selasa, 05 Maret 2024   |   10 kali

    Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara (Kanwil DJKN Balinusra) menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Unit Kepatuhan Internal (UKI) Tahun 2024 pada Senin, 4 Maret 2024. Kepada seluruh Kepala Kantor, dan jajaran UKI di wilayah Kanwil DJKN Balinusra, Sudarsono selaku Kepala Kanwil meminta agar UKI selaku pengawas dapat berperan dalam menjaga integritas pegawai. "Apabila seluruh pegawai memiliki intergritas dalam melaksanakan tugas, maka tugas akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, walaupun tidak ada pengawasan", ujarnya.

    Lebih lanjut, pria yang pernah menjabat sebagai Tenaga Pengkaji Harmonisasi Kebijakan di Kantor Pusat DJKN ini menginstruksikan agar UKI memastikan seluruh jajaran Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara melaksanakan nilai – nilai Kementerian Keuangan dalam pelaksanaan tugasnya.

    Sejalan dengan itu, Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi (Kabid KIHI) Kanwil DJKN Balinusra, Soeparjanto menyampaikan agar UKI berperan sebagai partner pimpinan dalam memberikan early warning system. Kepada jajaran UKI yang hadir, ia juga menyampaikan bahwa Kehadiran narasumber dari Kantor Pusat DJKN dalam acara ini agar dimanfaatkan untuk memperdalam ilmu tentang Unit Kepatuhan Internal.

    Adapun narasumber dari Kantor Pusat DJKN menyampaikan bahwa pada tahun 2024 ini terdapat IKU baru yaitu Indeks Efektifitas Unit Kepatuhan Internal. "IKU ini bertujuan agar Kantor Pusat dapat memonitor kualitas dari Unit Kepatuhan Internal yang ada di kantor daerah", jelasnya.

    Lebih lanjut, ia menjelaskan tentang pengelolaan pengaduan melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional. Ia mengingatkan agar UKI dari KPKNL memahami dan menjalankan peran sebagai pejabat penghubung dalam mengelola pengaduan yang disampaikan masyarakat melalui aplikasi yang sering dikenal dengan sebutan SP4N LAPOR!.

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Dr. Kusuma Atmaja Gedung Keuangan Negara I, Renon Lt.3 Denpasar - 80235
(0361) 235454, 226703
(0361) 226703
kanwilbalinusra@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini