Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara > Berita
Monitoring dan Evaluasi Sertifikasi BMN Berupa Tanah Lingkup Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara tahun 2023
Yuniantoro Sudrajad
Kamis, 20 Juli 2023   |   22 kali

Denpasar – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Bali dan Nusa Tenggara (Balinusra) pada hari Selasa tanggal 27 Juni 2023 bertempat di Aula Basement GKN 1 Renon Denpasar telah melaksanakan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Sertipikasi Tanah BMN. Kegiatan ini dihadiri oleh Sudarsono selaku Kakanwil DJKN Balinusra yang didampingi oleh Kabid PKN Desak Putu Jeny dan turut hadir secara daring yaitu Direktur PKKN Encep Sudarwan. Hadir juga pada acara ini yaitu Kepala Bidang PHP ATR/BPN Prov Bali, Prov NTT, Prov NTB, KPKNL dan Satuan Kerja dari PUPR, Kepolisian RI, Kemenhan dan Kemenhub.
         Pada kegiatan ini yang menjadi point penting yaitu bahwa bentuk penjagaan aset negara yang dilakukan oleh DJKN adalah penjagaan aset berupa tanah yang dimiliki oleh satuan kerja Kementerian/Lembaga (K/L) dalam bentuk sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah. Upaya penjagaan aset tanah melalui sertipikasi dimaksudkan agar BMN berupa tanah tersebut di setiap satker Kementerian/Lembaga dapat diamankan baik dari segi administrasi, fisik, maupun hukum. Pengamanan secara administrasi yaitu apabila tanah yang dimiliki satker K/L sudah dilakukan pencatatan BMN melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi BMN (SIMAK-BMN)/Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN). Pengamanan secara fisik dilaksanakan dengan membangun pagar dan/atau mendirikan plang pengaman agar tanah satker K/L tidak diserobot oleh pihak-pihak lain yang tidak bertanggung jawab. Di sisi lain, pengamanan secara hukum dilakukan dengan mendaftarkan tanah BMN tersebut ke Kantor Pertanahan setempat agar dimohonkan untuk diterbitkan sertipikat tanah.
Kegiatan sertipikasi BMN ini merupakan salah satu proyek strategis nasional sebagal langkah penting untuk pengamanan aset negara. Keberhasilan Sertipikasi BMN memerlukan Sinergi dan Kolaborasi Kementerian ATR/BPN, Kementerian/Lembaga Pengguna Barang selaku pemohon sertipikasi dan Kementerian Keuangan dalam hal ini di koordinir oleh DJKN.

        Pada hakikatnya, pensertipikatan BMN berupa tanah merupakan bentuk nyata dari DJKN untuk mempertanggungjawabkan uang rakyat. Sebagai punggawa aset negara mari kita emban bersama-sama tanggung jawab ini sehingga seluruh BMN berupa tanah dapat diamankan baik secara administrasi, fisik, maupun hukum. Sertipikasi untuk Negeri Bersama kita optimis tuntaskan sertipikasi BMN berupa tanah

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Dr. Kusuma Atmaja Gedung Keuangan Negara I, Renon Lt.3 Denpasar - 80235
(0361) 235454, 226703
(0361) 226703
kanwilbalinusra@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini