Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara > Berita
Dukung Peningkatan Pelayanan Publik, Satgas BLBI Optimalkan Aset Properti Eks BLBI Senilai Rp1,856 Triliun Melalui Pemda dan K/L
Yuniantoro Sudrajad
Jum'at, 16 Juni 2023   |   40 kali

Jakarta, 6 Juni 2023 - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) dibentuk untuk melakukan penanganan, penyelesaian dan pemulihan hak negara yang berasal dari pengelolaan eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional dan Bank Dalam Likuidasi termasuk Bantuan Likuiditas Bank Indonesia maupun aset properti secara efektif dan efisien.

Sejak dibentuk pada pertengahan Tahun 2021, Satgas BLBI telah melakukan berbagai upaya guna mengembalikan hak tagih negara, diantaranya penagihan kepada debitur/obligor, pemblokiran/penyitaan/penjualan barang jaminan dan/atau harta kekayaan lain milik debitur/obligor, pemblokiran badan usaha, serta melakukan pencegahan berpergian ke luar negeri terhadap debitur/obligor. Demikian juga terkait dengan aset properti dilakukan upaya penguasaan fisik maupun pengamanan yuridis serta penjualan, serta hibah kepada Pembda dan penetapan status pengunaan (PSP) kepada Kementerian/Lembaga, untuk pemulihan hak negara.

Hari ini telah dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah terima hibah dan PSP atas aset properti eks BLBI berupa tanah dengan nilai Rp1,856 triliun atau total luas 226,8 Ha dengan rincian:

  1. Hibah kepada 3 (tiga) pemerintah daerah yaitu, Pemerintah Daerah Provinsi Banten, Jawa Barat dan Pemerintah Kota Palembang atas aset dengan total luasa 142,1 Ha dan total nilai Rp639,49 miliar. Aset yang dihibahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan digunakan untuk pembangunan kawasan ekowisata "west jawa creative forest".
  2. Penetapan status penggunaan kepada 14 (empat belas) Kementerian/Lembaga, yaitu Badan Pengawas Pemilu, Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, Kementerian ATR/BPN, Kepolisian Negara R.I., Badan Intelijen Negara, Badan Pusat Statistik, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Komisi Pemilihan Umum, Lembaha Perlindungan saksi dan Korban, Komisi Yudisial, Badan Narkotika Nasional dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, dengan total luas 84,7 Ha dan total nilai Rp1,215 triliun. Aset-aset ini tersebar di beberapa kota dan kabupaten di Indonesia seperti Kabupaten Malang, Kota Surabaya, Kota Medan, Kota Pontianan, Kota Padang, Kota Lhokseumawe, Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Lombok Timur, Kota Jakarta. Salah satu aset yang ditetapkan status penggunaan kepada Kementerian/Lembaga adalah tanah seluas 9 Ha untuk pembangunan RS Bhayangkara Pusat Polri.

Utiliasasi atas aset properti berupa hibah dan PSP ini merupakan upaya pemerintah dalam melakukan monetisasi terhadap aset eks BLBI dengan tujuan untuk kepentingan masyarakat. Opsi ini dapat mempercepat pembangunan sarana dan prasarana untuk pelayana publik, karena mampu memotong fase pengadaan atas tanah dan meningkatkan cost saving.

Pengelolaan aset properti eks BLBI dalam rangka percepatan penyelesaian aset eks BLBI ini merupakan bagian dari percepatan hak tagih dana BLBI. Untuk itu, Satgas BLBI akan terus menggiatkan upaya pengembalian hak tagih negara dari debitur/obligor aset eks BLBI dan memastiakn debitur/obligor atau pihak manapun tidak mengambil hak negara.

Hingga 30 Mei 2023, Satgas BLBI telah berhasil mencatatkan perolehan aset dan PNBP dengan jumlah aset seluas 3.980,62 Ha dan estimasi nilai sebesar Rp30,659 triliun, dengan rincian sebagai berikut:


No.Upaya penanganan Satgas BLBINilai (Rp)Luas (m2)
1.Dalam bentuk uang (PNBP ke kas negara)1.111.945.586.623,00-
2.Penyitaan dan penyerahan barang jaminan/harta kekayaan lain14.770.227.546.456,00*17.843.494
3.Penguasaan fisik aset properti9.278.926.747.168,00*18.629.132
4.Penyerahan aset kepada Kementerian/Lembaga dan Pemda3.007.219.635.125,002.786.022
5.PMN nontunai2.490.821.317.764,00540.714
Total30.659.140.833.166,0039.806.295

*estimasi nilai

(Siaran Pers Stgas BLBI Nomor SP-12/Satgas/2023)

Kontak
Jl. Dr. Kusuma Atmaja Gedung Keuangan Negara I, Renon Lt.3 Denpasar - 80235
(0361) 235454, 226703
(0361) 226703
kanwilbalinusra@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini