Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Aceh > Berita
Pentingnya Pengelolaan Barang Rampasan Negara
Tasqia Nur Annisa
Rabu, 13 Desember 2023   |   32 kali

Banda Aceh – Pelaksanan pengelolaan terhadap barang rampasan itu penting untuk dilakukan agar terkelola dengan baik dan memberikan kontribusi positif terhadap pengelolaan barang dan juga penerimaan negara. Hal ini disampaikan Iman Adi Marta, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara I Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Aceh pada Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi Aceh Tahun 2023 yang dilaksanakan pada hari Selasa (12/12) dan bertempat di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh.

    Pria yang akrab disapa Iman ini menyampaikan, "Sinergi antara Pengelola Barang Rampasan (dhi Menteri Keuangan c.q. DJKN) dan Pengurus Barang Rampasan (dhi. Kejaksaan/KPK/Oditurat) harus tetap dikedepankan untuk mewujudkan pengelolaan Barang Rampasan Negara yang akuntabel." Pada kesempatan yang sama, pada acara yang dihadiri oleh seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Aceh dan Kejaksaan Negeri di Provinsi Aceh ini, Iman mengedukasi para peserta mengenai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 145/PMK.06/2021 tentang Pengelolaan Barang Rampasan Negara dan Barang Gratifikasi.

        Untuk memberikan gambaran kontribusi positif Barang Rampasan, Iman memaparkan beberapa data dan fakta (showcase) pengelolaan barang rampasan di wilayah Provinsi Aceh selama tahun 2023 (cut off date s.d. 30 November 2023) antara lain total nilai PNBP aset yang diperoleh dari penjualan barang rampasan negara sebesar Rp12.485.140.299,00 (dengan rincian: KPKNL Banda Aceh sebesar Rp3.560.000.000 dan KPKNL Lhokseumawe sebesar Rp8.924.405.708), total frekuensi/permohonan penjualan lelang yang diajukan sebanyak 173 kali (99 laku lelang, 66 TAP, dan 8 batal), dan PNBP dari penjualan barang rampasan berkontribusi sebesar 48 persen dari total PNBP Aset tahun 2023 di wilayah Provinsi Aceh.

    Besarnya kontribusi penjualan barang rampasan negara terhadap total PNBP Aset tahun 2023 di wilayah Provinsi Aceh menunjukkan betapa pentingnya pengelolaan terhadap barang rampasan negara. Kegiatan sosialisasi pengelolaan barang rampasan pada jajaran Kejaksaan Tinggi Aceh diharapkan mampu mewujudkan tata kelola barang rampasan negara yang semakin baik dan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini