Tugas dan Fungsi
Terletak di ujung barat pulau Sumatera, Kantor Wilayah DJKN Aceh merupakan instansi vertikal di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Direktur Jenderal Kekayaan Negara. Adapun tugas Kanwil DJKN Aceh sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.01/2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal DJKN adalah melaksanakan koordinasi, bimbingan teknis, supervisi, pengendalian, evaluasi dan pelaksanaan tugas di bidang kekayaan negara, penilaian, dan lelang.
Visi dan Misi
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi tersebut, Kanwil DJKN Aceh senantiasa berpegang teguh pada visi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, yaitu:
“Menjadi Pengelola Kekayaan Negara yang Profesional dan Akuntabel dalam rangka mendukung visi Kementerian Keuangan: Menjadi Pengelola Keuangan Negara untuk mewujudkan Perekonomian Indonesia yang Produktif, Kompetitif, Inklusif, dan Berkeadilan, serta untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”.
Untuk menjalankan visi tersebut, Kanwil DJKN Aceh melaksanakan misi yang telah ditetapkan oleh DIrektorat Jenderal Kekayaan Negara, yaitu:
Struktur Organisasi
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 263/PMK.01/2016 TentangPerubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/PMK.01/2012 TentangOrganisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal KekayaanNegara, Kanwil DJKN Aceh memiliki 2 (tiga) kantor operasional yang aktif, yaitu KantorPelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh dan KPKNL Lhokseumawe.
KPKNL mempunyai tugas melaksanakan melaksanakan pelayanan di bidang kekayaan negara, penilaian, dan lelang. Dalam melaksanakan tugas dimaksud, KPKNL menyelenggarakan fungsi:
a. inventarisasi, pengadministrasian, pendayagunaan, dan pengamanan kekayaan negara;
b. registrasi, verifikasi dan analisa pertimbangan permohonan pengalihan serta penghapusan kekayaan negara;
c. pelaksanaan pengurusan piutang negara dan kewenangan Panitia Urusan Piutang Negara;
d. pelaksanaan bimbingan teknis, pembinaan, penatausahaan, penagihan dan optimalisasi dalam rangka pengelolaan piutang negara;
e. pelaksanaan pelayanan penilaian;
f. pelaksanaan pelayanan lelang;
g. penyajian informasi di bidang kekayaan negara, penilaian, dan lelang;
h. pelaksanaan pemberian pertimbangan dan advokasi pengurusan piutang negara dan lelang;
i. verifikasi dan pembukuan penerimaan pembayaran piutang negara dan hasil lelang; dan
j. pelaksanaan administrasi KPKNL.
1. Kota Banda Aceh 2. Kota Sabang 3. Kab. Pidie 4. Kab. Aceh Barat | 8. Kab. Nagan Raya 9. Kab. Simeulue 10. Kota Subulussalam |
5. Kab. Pidie Jaya 6. Kab. Aceh Besar 7. Kab. Aceh Jaya | 12. Kab. Aceh Selatan |
Wilayah kerja KPKNL Lhokseumawe, meliputi:
1. Kota Lhokseumawe |
6. |
2. Kab. Aceh Utara |
7. Kab. Bireuen |
3. |
8. Kota Langsa |
4. Kab. Aceh Timur |
9. Kab. Bener Meriah |
5. |
10. |
Selain memiliki kantor operasional, struktur organisasi Kanwil DJKN Aceh adalah sebagai berikut :
Profil Pejabat
Plt. Kepala Kanwil DJKN Aceh dan Kepala Bagian Umum
Yenny, S.Sos., M.H. Lahir di Jakarta, 19 Juni 1973. Menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJKN Aceh pada tanggal 20 Februari 2024. Sebelum menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJKN Aceh, Yenny menjabat sebagai Kepala Seksi Piutang Negara pada KPKNL Serang. Dan pada tanggal 16 Juni 2025, Yenny ditugaskan sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Aceh. | |
Plt. Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara
|
Mahmud Ashari Mahmud Ansari mengawali pendidikan tingginya pada Program Diploma III Kebendaharaan Negara Departemen Keuangan. Selanjutnya ia melanjutkan ke jenjang Strata I Bidang Studi Ekonomi Manajemen di Universitas Muhammadiyah Aceh dan Jenjang Magister di Universitas Syiah Kuala.
Mengawali karir sebagai pelaksana pada Direktorat Jenderal Anggaran pada tahun 2000 dan kemudian menjadi bagian dari keluarga besar Direktorat Jenderal Kekayaan Negara pada tahun 2017. Ditugaskan sebagai Plt. Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Kanwil DJKN Aceh pada tanggal 24 Juni 2025. |
Kepala Bidang Penilaian
Elsa Marta Oktavia Jenjang pendidikan tinggi Elsa Marta Oktavia dimulai di tahun 1998 di Politeknik Negeri Akuntansi, Universitas Sumatera Utara. Lalu melanjutkan ke jenjang Strata I Bidang Studi Ekonomi di STIE Nusantara Jakarta dan jenjang Magister Public Management di Flinders University, Adelaide, Australia. |
|
Plt. Kepala Bidang Piutang Negara
|
Khairunsyah Lahir di Medan, 16 desember 1981. Menjabat sebagai Plt. Kepala Bidang Piutang Negara Kanwil DJKN Aceh pada tanggal 31 Mei 2024. Menempuh pendidikan strata I Fakultas Ekonomi tahun 2009, kemudian melanjutkan pendidikan S 2 magister Manajemen dan mendapatkan gelar magister sains dari Universitas Riau pada tahun 2017 |
Kepala Bidang Lelang
Roby Lasmana, S.S.T., M.Ec.Dev Lahir di Banyuwangi, 08 April 1980. Menjabat sebagai Kepala Bidang Lelang Kanwil DJKN Aceh pada tanggal 18 September 2023. Menempuh pendidikan D4 di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) Tahun 2007. Kemudian melanjutkan pendidikan S2 dan mendapatkan gelar Magister Ekonomi Pembangunan di Universitas Gadjah Mada, pada tahun 2012. |
|
Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi
|
Budiman, S.E., M.M Lahir di Jakarta, 6 Januari 1968. Menjabat sebagai Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum dan Informasi Kanwil DJKN Aceh pada tanggal 31 Mei 2024. Menempuh pendidikan Sarjana di STIES Banda Aceh pada tahun 1996 dan kemudian melanjutkan pendidikan S2 di Universitas Wijaya Putra Surabaya lulus di tahun 2010 |