Sabang - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN)
Aceh mengundang seluruh Pejabat Lelang Kelas I dan II di wilayah Aceh dalam kegiatan
Peningkatan Peningkatan Kompetensi Pejabat Lelang Dan Musyawarah Daerah (Musda)
Penetapan Pengda PPLN (Pengurus Daerah Perkumpulan Pejabat Lelang Negara) Aceh
Tahun 2023 Di Lingkungan Kanwil DJKN Aceh di Kota Sabang (5-6 Oktober 2023). Dalam
kesempatan acara kali ini turut mengundang Pimpinan Cabang PT Pegadaian Syariah
Area Aceh, Moulisa Nur Prastiwi.
“Kami
mengapresiasi atas kinerja Bidang Lelang yang sangat
memuaskan, namun yang masih menjadi perhatian bersama yaitu terhadap capaian
kinerja Pejabat Lelang Kelas II dengan harapan, bahwa dengan adanya capaian
kinerja PL II dapat memperoleh benefit yang positif baik dari segi sosial
maupun ekonomi dan dapat meningkatkan mekanisme lelang,” ujar Nofiansyah, Kepala Kanwil DJKN Aceh, pada
pembukaannya. Lebih jauh pria yang akrab dipanggil Ian ini menambahkan terdapat beberapa highlight yang menjadi PR bagi Pejabat
Lelang Kelas II (PL II) yakni agar PL II dapat mempromosikan dan/atau
mensosialisasikan eksistensi PL II di Aceh dengan menyampaikan kepada masyarakat bahwa
terdapat mekanisme lelang non-eksekutorial selain melalui KPKNL juga
dapat dilaksanakan melalui PL II.
Dalam sesi FGD digali beberapa permasalahan yang dihadapi
dalam pelaksanaan lelang baik objek lelang berupa kendaraan bermotor maupun
tanah dan bangunan. Penggalian permasalahan ini dilakukan untuk semakin memperbaiki
layanan lelang yang diberikan. Selain itu juga ditekankan bagaimana harmonisasi
dan sinergi antara Pejabat Lelang Kelas I dan II untuk semakin meningkatkan
pelayanan kepada seluruh pengguna layanan lelang.
Pada kesempatan
kali ini juga dilakukan pemilihan dan penetapan Pengurus Daerah PPLN Aceh Tahun 2023. Berdasarkan hasil voting
peserta rapat, Muhammad Gimor Rambe, Pelelang Ahli Pertama KPKNL Banda Aceh,
terpilih sebagai Ketua Pengda PPLN Aceh tahun 2023.