Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Aceh > Berita
Dampak Positif Lelang Hak Tanggungan Terhadap Kesehatan Perbankan
Fajri Andari
Jum'at, 28 Juli 2023   |   96 kali

Banda Aceh - Kanwil DJKN Aceh menyelenggarakan monitoring dan evaluasi rutin triwulanan atas capaian Lelang Undang-undang Hak Tanggungan (UUHT) untuk memastikan pelaksanaan Lelang Pasal 6 Undang-undang Hak Tanggungan serta Sosialisasi Anti Korupsi Tahun 2023 yang dilaksanakan pada Rabu, (26/7). Monitoring dan evaluasi yang dihadiri oleh Perwakilan dari seluruh Perbankan Aceh, termasuk Kantor Fungsional Perbankan Konvensional yang ada di Aceh, serta PT PNM Cabang Banda Aceh diselenggarakan di Ruang Rapat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Aceh.

“Kegiatan kali ini dilaksanakan agar kami dapat melayani rekan-rekan perbankan dan PNM untuk lebih baik lagi,” begitu pesan Kepala Kanwil DJKN Aceh Nofiansyah saat membuka pelaksanaan acara. Pria yang akrab dipanggil Ian juga meminta kepada seluruh peserta untuk mengamplifikasi pesan yang disampaikan pada kegiatan hari ini terutama terkait peningkatan budaya integritas yang menjadi salah satu nilai Kementerian Keuangan. Mengenai Lelang Pasal 6 UUHT ini, Ian menyampaikan bahwa jika kecilnya realisasi Lelang pasal 6 UUHT dibandingkan dengan potensi target Lelang pasal 6 UUHT yang telah diajukan pihak perbankan pada awal Tahun 2023 dapat diartikan salah satunya adalah sehatnya keadaan perbankan di Aceh. Hal ini disebabkan karena Lelang Pasal 6 UUHT dapat memberikan dampak positif terhadap Kesehatan perbankan karena mendorong para Debitur untuk segera melunasi kredit macet setelah agunan mereka diajukan permohonan lelangnya (dampak lelang).

Sampai dengan tanggal 21 Juli 2023, realisasi Pokok Lelang Pasal 6 UUHT telah mencapai total sebesar Rp99.734.000.000 dengan nilai terealisasi terbesar dari Lelang Pasal 6 UUHT berasal dari PT Bank Muamalat Indonesia, Tbk. 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini