Banda
Aceh – Kepala Kantor
Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Aceh Nofiansyah melantik dan
mengambil sumpah anggota Panitian Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang Aceh dari
unsur Kepolisian Republik Indonesia pada Selasa, (18/7). Pelantikan dilaksanakan
di Aula Lantai 5 Gedung D, Gedung Keuangan Negara Banda Aceh. Anggota yang
dilantik pada kesempatan ini adalah anggota PUPN dari unsur non Kementerian
Keuangan yang berasal dari Kepolisian Republik Indonesia, yaitu Winardy,
S.I.K.,S.H.,M.Si yang juga menjabat sebagai Komisaris Besar (Kombes) Polisi Direktur
Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Aceh.
Dalam
kesempatan ini Nofiansyah menyampaikan pentingnya jajaran anggota PUPN untuk memastikan
piutang negara dapat terselesaikan. “Pemerintah membentuk suatu kepanitian
dimana waktu itu Pemerintah membutuhkan tagihan-tagihan pada orang-orang atau
badan-badan tertentu yang seharunya kembali ke negara, namun tidak adanya
perangkat maka dibentuk Panitia urusan Piutang Negara.” Pria yang akrab
dipanggil Ian ini menekankan bahwa kepanitiaan tetap menjadi andalan dan bertujuan
untuk mengembalikan kepada pengelolaan keuangan negara yang baik dan Kembali lagi
untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Nofiansyah
juga berpesan pentingnya adanya tata Kelola pengelolaan piutang negara yang
baik sehingga bisa terselesaikan sebelum berubah status menjadi piutang macet.
Selain itu sinergi yang baik dari seluruh anggota panitia PUPN akan sangat
dibutuhkan guna mencapai hal tersebut.