Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Aceh > Berita
CAPAIAN KINERJA PERWAKILAN KEMENKEU ACEH SEMESTER-I TAHUN 2023 DAN CURRENT ISSUE
Tasqia Nur Annisa
Senin, 10 Juli 2023   |   103 kali

Banda Aceh – Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Aceh yang terdiri dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Aceh, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Aceh, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Aceh, dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Aceh mengadakan Konferensi Pers pada hari Senin, 10 Juli 2023 di Gedung Keuangan Negara Aceh, Aula Gedung D Lantai 5. Dalam acara tersebut, Kepala Kanwil DJBC Aceh sekaligus sebagai Kepala Perwakilan Kemenkeu Aceh, Safuadi didampingi oleh Kepala Kanwil DJP Aceh, Imanul Hakim, Kepala Kanwil DJKN Aceh, Nofiansyah, dan Kepala Kanwil DJPb Aceh, Izharul Haq menyampaikan capaian kinerja Kemenkeu Aceh untuk Semester I Tahun 2023.

    Penerimaan pajak Kanwil DJP Aceh per 30 Juni 2023 mencapai 41,31 persen yaitu sebesar Rp2,47 Triliun. Sektor Pertambangan dan Penggalian telah memberikan kontribusi penerimaan kedua terbesar di Kanwil DJP Aceh sejak tahun 2022, yaitu pada semester I tahun 2023 sebesar 22,65 persen. Kontribusi terbesar penerimaan Kanwil DJP Aceh masih didominasi oleh sektor Administrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial Wajib yaitu sebesar 27,18 persen. Secara umum, penerimaan pajak Kanwil DJP Aceh mengalami pertumbuhan positif sebesar 3,68 persen dibandingkan penerimaan tahun lalu. Sementara capaian kepatuhan penyampaian SPT Tahunan sampai dengan 30 Juni 2023 di Kanwil DJP Aceh telah melampaui target Triwulan II dengan total persentase capaian sebesar 101,31 persen atau sejumlah 270.678 SPT yang masuk.

    Realisasi hasil pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) per 30 Juni 2023 telah mencapai 982.126 Wajib Pajak Orang Pribadi (78,89 persen) dari 1.244.883 Wajib Pajak Orang Pribadi WNI yang terdaftar pada Kanwil DJP Aceh. Masih terdapat 262.757 Wajib Pajak yang belum melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP.

    Penerimaan Kanwil DJBC Aceh per 30 Juni 2023 mencapai 103,17 persen yaitu sebesar Rp53,91 Milyar. Penerimaan bea keluar yang berasal dari ekspor produk kelapa sawit telah memberikan kontribusi terbesar penerimaan sebesar 66,38 persen atau Rp35,79 Milyar. Penerimaan bea masuk yang berasal dari importisasi BULOG, Minyak Bitumen, dan Plastic Bag memberikan kontribusi terbesar kedua penerimaan sebesar 33,07 persen atau Rp17,83 Milyar, disusul dengan kontribusi penerimaan dari cukai sebesar 0,52 persen atau Rp0,28 Milyar.

    Kanwil DJBC Aceh sepanjang Semester I Tahun 2023 telah melaksanakan penindakan Narkotika Psikotropika dan Prekursor (NPP) dengan jumlah barang bukti meth/shabu 903.038,2 gram dan ganja 450.000 gram. Pada penindakan Cyber Crawling terdapat 15 penindakan NPP pada jenis barang Tembakau Sintesis, Alprazolam, Tramadol dan Ganja (Cannabis) sebanyak 7.813,65 gram; 265 penindakan pada jenis barang Hasil Tembakau sebanyak 2.926.537,78 gram dan 29 Penindakan pada jenis barang MMEA sebanyak 316.000 gram.

    Penindakan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau Ilegal Semester I Tahun 2023 menghasilkan total perkiraan nilai sebesar Rp2,37 Milyar, total perkiraan kerugian negara mencapai Rp1,49 Milyar, dan sanksi administrasi sebesar Rp14,99 Juta. 

    Kanwil DJPb Aceh per 30 Juni 2023 mencatat bahwa pagu belanja negara dalam APBN Regional Aceh secara total sebesar Rp47,8 Triliun meliputi belanja K/L sebesar Rp18,1 Triliun dan belanja TKD sebesar Rp29,7 Triliun. Dana belanja negara Rp47,8 Triliun tersebut disalurkan melalui 7 KPPN dengan sebaran terbesar pada KPPN Banda Aceh yang berkontribusi 45,65 persen dari total realisasi belanja negara di Aceh.

    Realisasi Belanja Negara sampai dengan 30 Juni 2023 mencapai Rp20,2 Triliun (42,37 persen), terdiri dari belanja K/L sebesar Rp7,2 Triliun (40,13 persen), dan belanja TKD Rp13 Triliun (43,73 persen). Secara year on year (yoy), belanja negara tumbuh sebesar 4,23 persen. Belanja K/L tumbuh sebesar 28,07 persen dan belanja TKD mengalami pertumbuhan negatif mencapai -5,56 persen.

    Seluruh jenis belanja K/L mengalami pertumbuhan, sedangkan belanja TKD terkontraksi pada belanja Otsus (Rp1.080,0 M atau -47,62 persen yoy) dan DAU (Rp854,9 M atau -12,24 persen yoy). Di sisi lain, terdapat pertumbuhan cukup tinggi pada belanja DAK Non Fisik sebesar Rp292,9 M (19,57 persen yoy) dan DBH yang tumbuh hingga Rp59,7 M (28,88 persen yoy). Sedangkan Dana Desa hanya tumbuh sebesar 0,67 persen yoy, dimana realisasinya telah mencapai Rp2,49 Triliun (52,3 persen) dari total pagu Rp4,76 Triliun.

    Untuk penyaluran pembiayaan KUR dan UMi dalam rangka pemberdayaan UMKM di Aceh, pembiayaan KUR sudah tersalur sekitar Rp1,77 Triliun kepada 25.970 debitur. Selanjutnya, pembiayaan UMI sudah tersalur sekitar Rp47,28 Miliar kepada 10.378 debitur.

    Capaian Kanwil DJKN Aceh per tanggal 30 Juni 2023 untuk Realisasi Penerimaan Negara dari Pengelolaan Kekayaan Negara dan Lelang adalah sebesar Rp13,27 Milyar (53,70 persen atau baru separuhnya) yang terdiri dari:

-   Penerimaan Negara Bukan Pajak Barang Milik Negara (PNBP BMN) sebesar 65 persen

-   PNBP Piutang Negara sebesar 1 persen

-   PNBP Lelang sebesar 34 persen.

    Dalam pengamanan aset negara secara hukum dan administrasi bekerja sama dengan Kantor Agraria berhasil mensertipikatkan tanah Barang Milik Negara berupa tanah sebanyak 1.153 sertifikat. Penyelesaian Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) sebanyak 27 kasus.

    Dalam pengelolaan Investasi Pemerintah dukungan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui pendanaan lahan oleh LMAN, untuk realisasi di wilayah Aceh sampai dengan 30 Juni 2023 mencapai Rp178,54 Milyar dengan rincian:

-   Sektor Bendungan mencapai Rp23,24 Milyar; 

-   Sektor Irigasi mencapai Rp15,18 Milyar; 

-   Sektor Jalan Tol mencapai Rp140,12 Milyar.

Usulan Rekomendasi atas Current Issue

Sebagai daerah penghasil sumber daya alam yang melimpah dan mendapatkan anggaran dana desa Rp4,76 T dimana jumlah desa di Aceh sekitar 6.500 desa, serta berbasis ekonomi syariah yang kuat sebagai kearifan lokal, seharusnya Aceh mempunyai kemampuan untuk kemandirian fiskal yang lebih baik. Terkait isu tersebut, Kementerian Keuangan Satu Aceh merekomendasikan sebagai berikut:

  1. Mengoptimalkan penerimaan dari sektor Sumber Daya Alam terutama pertambangan (Minerba) dan perikanan laut melalui tata kelola yang sesuai dengan ketentuan. Menerapkan bentuk kerja sama participating interest sebagai kearifan lokal yang sudah diterapkan pada abad ke 16 dengan nama Mawah yang lazim diterapkan pada sektor perikanan, peternakan, dan pertanian. Bentuk kerja sama ini dapat menjaga Aceh sebagai daerah penghasil sumber daya alam minerba dan perikanan laut.
  2. Mengakselerasi pemberdayaan ekonomi Gampong melalui Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) bersama dengan pemanfaatan Dana Desa.
  3. Memobilisasi pembiayaan investasi syariah, Kementerian Keuangan akan bekerja sama dengan BUMN sebagai Special Mission Vehicle (SMV) bagi Pemerintah Aceh untuk pembangunan infrastruktur termasuk pembiayaan perumahan dengan Lembaga Keuangan Syariah Aceh.
Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini