Yogyakarta - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta mengundang
para stakeholder khususnya Bank
Perkreditan Rakyat (BPR) di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya untuk
mengikuti acara bertajuk “Koordinasi dan Sosialisasi Lelang Eksekusi Hak
Tanggungan”. Diselenggarakan secara luring dan daring (hybrid), acara
ini dihelat di Aula lantai 1 KPKNL Yogyakarta pada Senin (19/06) dimulai pukul
09.00 WIB.
Kepala KPKNL Yogyakarta,
Jati Wiryawan, membuka dengan sambutan yang diantaranya berisi penyampaian
pengantar serta apresiasi kepada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di wilayah kerja
KPKNL Yogyakarta atas kontribusinya dalam meningkatkan capaian pokok lelang dan
frekuensi lelang. Selain itu disampaikan
pula ucapan selamat dan apresiasi kepada PT. BPR Restu Arta Yogyakarta (Rp7,6
M), Perumda BPR Bank Jogja (Rp6,1 M) dan PT. BPR Surya Yudha Kencana (Rp5,5 M)
yang merupakan tiga besar penyumbang pokok lelang pada KPKNL Yogyakarta dengan
nilai Rupiah di atas 5 milyar. "Saya harapkan seluruh
BPR ikut serta aktif meningkatkan koordinasi dan komunikasi serta senantiasa kritis
dalam menyumbang saran maupun masukan yang konstruktif dalam menghadapi
perkembangan dan tantangan penyempurnaan lelang eksekusi Hak Tanggungan yang
lebih dinamis." pesan Jati.
Acara koordinasi dan
sosialisasi Lelang Eksekusi Hak Tanggungan ini menghadirkan narasumber yaitu Erwin Kusnandar, Ken
Whuriningsih dan Hidayat Hasanuddin selaku Pejabat Fungsional Pelelang Ahli Muda
pada KPKNL Yogyakarta. Erwin Kusnandar selaku narasumber pertama memaparkan
secara singkat gambaran umum tentang Capaian Pelaksanaan Lelang Eksekusi Hak
Tanggungan. Pada sesi selanjutnya, Ken Whuriningsih sebagai narasumber kedua membimbing
peserta dalam hal administrasi lelang eksekusi Hak Tanggungan yang telah diajukan
permohonannya oleh BPR. Narasumber ketiga Hidayat Hasanuddin menyampaikan
materi Lelang eksekusi Hak Tanggungan dan Jaminan Fidusia.
Pada sesi tanya jawab berbagai
pertanyaan teknis dilontarkan oleh para peserta. Sesi diskusi diramaikan oleh interaksi
antara peserta dan narasumber yang dinamis hingga tak terasa waktu tiga jam lebih
telah berlalu. Selanjutnya sumbang-saran yang fair dan terbuka dari peserta sangat ditunggu, demi peningkatan
kualitas pelayanan publik KPKNL Yogyakarta kepada masyarakat. Sejalan dengan
implementasi Reformasi Birokrasi pada KPKNL Yogyakarta menuju Wilayah Bebas
dari Korupsi (WBK), yang merupakan predikat kepada suatu unit kerja
pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, nepotisme (KKN). (*)
(Foto/narasi: Tim media dan
Wawa)