Yogyakarta - Kantor Wilayah
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta
(Kanwil DJKN Jateng DIY) mengadakan kegiatan Rekonsiliasi Pengurusan Piutang
Negara Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Sardjito dan Monitoring Evaluasi
Capaian Kinerja Bidang Piutang Negara pada Kamis (15/6) di Kantor Pelayanan Kekayaan
Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta. Kegiatan rekonsiliasi dilaksanakan sebagai
tindak lanjut Pengurusan Piutang Negara yang berasal dari penyerahan RSUP Dr.
Sardjito Yogyakarta sebagai upaya percepatan Pengurusan Piutang Negara.
Rekonsiliasi dihadiri oleh
perwakilan RSUP Dr. Sardjito, Kanwil DJKN Jateng DIY, dan KPKNL di lingkungan
Kanwil DJKN Jateng DIY, yaitu: KPKNL Purwokerto, KPKNL Yogyakarta, KPKNL Tegal,
KPKNL Pekalongan, dan KPKNL Semarang.
Kegiatan rekonsiliasi
dilaksanakan dengan melakukan rekonsiliasi data piutang negara pada RSUP Dr. Sardjito
dengan data piutang negara pada KPKNL di lingkungan Kanwil Jateng DIY. Dalam
pemaparan dan diskusi, dibahas pula mengenai kendala dan masalah yang dihadapi
dalam pengurusan piutang negara tersebut.
Diharapkan melalui kegiatan
rekonsiliasi ini dapat tercipta sinergi, kerjasama, dan validasi data antara RSUP
Dr. Sardjito dan KPKNL di lingkungan Kanwil Jateng DIY serta ditemukan solusi
dari kendala yang ada.
Dalam akhir kegiatan, rekonsiliasi
data antara RSUP Dr. Sardjito dan KPKNL di lingkungan Kanwil Jateng DIY dituangkan
dalam sebuah nota kesepakatan yang ditandatangani oleh para pihak yang hadir
dalam acara tersebut.
(foto&narasi: Yusuf Eko)