Masih segar dalam ingatan kita, keriuhan
publik oleh pemberitaan bahwa Kementerian
Keuangan akan melelang barang-barang yang diberikan oleh para pembalap MotoGP
Mandalika International Street Circuit kepada para penonton pada 18-20 Maret
2022. Meluruskan informasi yang beredar, Direktorat
Jenderal Kekayaan Negara melalui akun resmi Twitternya angkat suara soal kabar
tersebut dengan menegaskan bahwa akan terdapat lelang barang-barang dari
pembalap MotoGPke ITDC, MGPA dan Kementerian Keuangan untuk kepentingan amal,
dan bukan barang-barang dari pembalap yang diberikan ke penonton
Berkaca
dari peristiwa tersebut, dapat kita petik pelajaran bahwa setiap pengelolaan informasi terkait
program atau kegiatan yang disampaikan oleh
pemerintah tidak selalu mendapat
tanggapan positif dari publik. Realitas baru tengah
terjadi. revolusi informasi dan komunikasi membuat publik menjadi konsumen
sekaligus produsen informasi.Di
dunia yang semakin digital, opini-opini ini tumbuh semakin kuat dan menjangkau
lebih banyak orang dalam waktu yang sangat singkat.
Kebijakan
publik yang ditanggapi dengan salah oleh masyarakat mengindikasikan kurangnya
informasi yang diterima masyarakat terkait maksud dan tujuan dari kebijakan
tersebut. Di sini humas pemerintah
dituntut lebih proaktif sehingga mampu mengemas informasi dan meluruskan berita
miring yang berkembang di masyarakat sesuai fakta yang benar, berimbang dan
proporsional sehingga masyarakat tidak memiliki persepsi buruk tentang
pemerintah.Humas dituntut untuk mengetahui segala kebijakan yang lalu, sedang
dan akan diberlakukan organisasi. Humas sebagai juru bicara pemerintah harus
memahami kebijakan pimpinan, latar belakang kebijakan yang diambil dan tujuan
yang diharapkan. Implementasi kebijakan publik membutuhkan dukungan publik, bagaimana
publik akan mendukung jika tidak mengetahui maksud kebijakan tersebut?
Humas
memang tidak dapat menghindari posisinya yang berada diantara pihak internal
dan juga eksternal. Sehingga humas harus mampu membentuk hubungan yang harmonis
dengan internal dan eksternal. Dalam mengelola kehumasan terdapat beberapa hal
yang kiranya perlu diperhatikan, diantaranya peningkatan SDM, alokasi anggaran
kehumasan yang memadai, peningkatan sarana dan prasarana, koordinasi
pengelolaan informasi serta komitmen dari pimpinan. Cutlip, Scott M& Center,
Allen H (2012: 139) memberikan solusi untuk memaksimalkan fungsi Humas, yaitu
dengan memberi saran bagaimana Humas memecahkan persoalan melalui program kerja
yang terencana dengan menciptakan acuan pelaksanaan program kerja
Kehumasan.
Tahap-tahap program Humas dapat
dijabarkan sebagai berikut:
A. Penelitian dan mendengarkan
Dalam tahap ini, penelitian berkaitan dengan opini, sikap dan reaksi dari
mereka yang berkepentingan dengan kebijaksanaan suatu organisasi kemudian
melakukan pengevaluasian terhadap fakta-fakta dan informasi yang masuk untuk
menentukan keputusan berikutnya. Selanjutnya ditetapkan permasalahan yang
berkaitan langsung dengan kepentingan organisasi.
B. Perencanaan dan Mengambil Keputusan.
Sikap opini, ide-ide dan reaksi yang berkaitan dengan kebijaksanaan,
termasuk menetapkan program kerja organisasi yang sejalan dengan kepentingan
atau keinginan-keinginan para pihak yang berkepentingan, dibahas secara
komprehensif pada bagian ini.
C. Komunikasi dan pelaksanaan
Dalam tahap ini dirumuskan strategi/informasi mengenai langkah-langkah yang
akan dilakukan, sehingga efektif untuk mempengaruhi pihak-pihak yang dianggap
penting dan berpotensi dalam memberikan dukungan sepenuhnya
D. Evaluasi,
Pada tahap ini Humas mengadakan penilaian atas hasil-hasil dan eksekusi program
kerjanya.
Empat tahapan dalam program kerja humas tersebut
saling berhubungan dan tidak dapat dipisah-pisahkan. Setiap tahap proses kerja humas
merupakan satu kesatuan yang sama pentingnya bagi pelaksanaan program kerja kehumasan,
apabila salah satu tahap terabaikan maka akan merusak program kehumasan secara
keseluruhan.
Penulis : Novika Diah Anggraeni
Pelaksana pada Seksi Hukum dan Informasi KPKNL
Yogyakarta