Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Ternate > Berita
KPKNL Ternate Lelang 78 Kendaraan Pemkab Halmahera Tengah
Hendra Leo Purba
Senin, 07 Desember 2020   |   1123 kali

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ternate melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah pada tanggal 16 s.d. 20 November 2020. Kunjungan tersebut diisi dengan pelaksanaan sosialisasi lelang sekaligus pelaksanaan lelang kendaraan milik Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah. Kunjungan dilakukan oleh Tim dari KPKNL Ternate yang dipimpin oleh Kepala Seksi Pelayanan Lelang, Ardat.

 

Selama 3 hari (16 s.d. 18 November 2020), Tim melaksanakan sosialisasi terkait pelaksanaan lelang di Aula Kantor BPKAD. Pelaksanaan sosialisasi tersebut difokuskan pada edukasi terkait pelaksanaan lelang secara elektronik (e-auction) kepada para calon pembeli lelang di Kabupaten Halmahera Tengah. Tim  memberikan sosialisasi dengan didampingi Kepala BPKAD Kabupaten Halmahera Tengah, Saiful Samad, beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah lainnya.

 

Dalam sosialisasi pelaksanaan lelang ­e-auction, Ardat menyampaikan informasi-informasi penting tentang pelaksanaan e-auction yang wajib diketahui oleh para calon pembeli lelang. Informasi tersebut sangat penting diketahui terutama oleh mereka yang belum pernah mengikuti lelang, khususnya e-auction. Informasi tersebut diantaranya terkait peraturan yang dijadikan pedoman dalam pelaksanaan Barang Milik Daerah, peraturan tentang pelaksanaan lelang, proses pendaftaran akun pada e-auction, serta tata cara melakukan penawaran dalam proses pelelangan melalui e-auction.

 

Setelah melaksanakan sosialisasi lelang, Tim kemudian melaksanakan pelelangan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah pada hari Kamis tanggal 19 November 2020. Terdapat 78 unit kendaraan yang dilelang pada kesempatan tersebut, dimana 8 diantaranya berupa mobil, 61 motor, dan sisanya merupakan paket besi tua. Dari pelelangan tersebut, nominal pokok lelang yang dihasilkan adalah sebesar Rp764.748.000 dengan kontribusi kepada negara yang dihasilkan melalui bea lelang adalah sebesar Rp15.294.960.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini