Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Tarakan > Berita
Wujud Sinergi Pengamanan Di Perbatasan Antar Lembaga Pemerintah
N/a
Kamis, 17 Maret 2016   |   509 kali

Nunukan – (16/3) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan dan Kantor Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Nunukan bersinergi dalam pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) eks barang hasil tegahan berupa minuman yang mengandung etil alkohol dan hasil tembakau dengan potensi kerugian negara/perkiraan nilai barang sekitar Rp532 juta. Barang tegahan tersebut merupakan hasil kerjasama antara KPPBC Nunukan dengan Batalyon Satuan Pengaman Perbatasan.

Pemusnahan Barang Milik Negara eks hasil tegahan tersebut merupakan tindak lanjut surat persetujuan pemusnahan barang yang menjadi milik negara dari Kepala KPKNL Tarakan a.n Menteri Keuangan.

Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Nunukan, Kepala Kanwil Bea Cukai, perwakilan dari : SARBAS 521, Kepolisian Resort Nunukan,  Pengadilan Negeri Nunukan, Kejaksaan Negeri Nunukan, Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Nunukan, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Nunukan, dan KPKNL Tarakan.

Dalam sambutanya, Bupati Nunukan H Basri mengajak masyarakat berperan aktif membantu aparat penegak hukum mencegah barang-barang ilegal masuk ke wilayah Indonesia. “Jangan ikut menyelundupkan dan mengkonsumsi barang-barang ilegal dari negara tetangga” pungkas H Basri.
Kepala Kanwil Bea Cukai Agus Sumardi menambahkan bahwa Bea Cukai akan terus meningkatkan kerjasama dengan lembaga pemerintahan lain untuk menghalau barang ilegal masuk ke NKRI.

Dengan turut serta dalam acara pemusnahan tersebut semoga peran DJKN semakin dikenal luas di tengah masyarakat. (Penulis/fotografer/edit:Eka W, Sunarya/Seksi HI dan PKN/K Nanang)@wD

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini