Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Tarakan > Berita
KPKNL dan KPPBC Tarakan Musnahkan Barang Selundupan
N/a
Jum'at, 16 Oktober 2015   |   510 kali

Tarakan -  Kamis, 15 Oktober 2015 di halaman Kantor Walikota Tarakan jalan P. Kalimantan Tarakan dilaksanakan pemusnahan terhadap Barang Hasil Penindakan dan Barang Milik Negara (BMN) hasil tegahan Bea dan Cukai. Kegiatan pemusnahan tersebut sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Keuangan RI  Nomor : 62/PMK.04/2011 dan surat Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang ( KPKNL ) Tarakan Nomor  : S-15/MK.6/WKN.13/KNL.04/2015 tanggal 26 Juni 2015 hal Persetujuan Penghapusan Barang Milik Negara dan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan Nomor :B-1378/Q.4.15/Fd.1/10/2015 perihal Pemusnahan Barang Bukti pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe  Madya Pabean B  Tarakan. 

Acara dibuka oleh Kepala Kantor KPPBC- Tarakan Bobby Situmorang. Dalam sambutannya disampaikan bahwa wilayah Kalimantan Utara terutama Kabupaten Nunukan dan Kotamadya Tarakan merupakan daerah yang rawan penyelundupan. Terdapat banyak “pintu masuk”  yang perlu ditingkatkan pengawasannya karena sangat rawan untuk tindak pidana penyelundupan atau kejahatan yang lain termasuk transaksi narkoba. Wilayah Kabupaten Nunukan yang berbatasan langsung dengan Negara tetangga  yang dengan mudah masyarakat untuk keluar atau masuk ke wilayah negara tetangga atau sebaliknya  sangat memungkinkan munculnya tindak pidana penyelundupan.

Pos lintas batas amat terbatas pengawasannya ditambah lagi dengan daerah-daerah pantai yang tersebar dapat digunakan untuk mendukung aksi kejahatan dengan melihat kelengahan petugas yang berjaga. Sedangkan Pulau Tarakan sambungnya merupakan daerah yang “subur”  untuk barang-barang pasokan ilegal. Permintaan yang tinggi akan produk-produk negara tetangga membuat pemasok semakin keras dalam mengelabuhi petugas. Dengan anggapan produk negara tetangga lebih baik mutunya dibanding produk dalam negeri, permintaan akan selalu tercipta dan menjanjikan keuntungan yang besar bagi pemasok. Hanya dengan peran serta masyarakan dan unsur-unsur terkait semua kejahatan tersebut dapat dicegah dan ditanggulangi. 

Selanjutnya Walikota Tarakan yang diwakili Sekretaris Daerah Dr. Chairul, M. Kes. Menyampaikan pentingnya saling koordinasi dari berbagai unsur untuk menanggulangi aksi-aksi kejahatan di wilayah perbatasan. Unsur TNI baik Angkatan Darat maupun Angkatan Laut, Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan semua unsur masyarakat, tokoh agama harus ikut serta dalam menjaga wilayah perbatasan dari berbagai tindak kejahatan. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Hasil Penindakan  oleh Kepala KPPBC, Dan Lanal,  Dan Yon 613 , Dan Brimop, Kepala KPKNL Tarakan, Sektretaris Daerah Kota Tarakan, Kejaksaan Negeri Tarakan, Pengadilan Negeri Tarakan dan  Tokoh masyarakat Kota Tarakan kemudian dengan disaksikan oleh masyarakat sekitar dilanjutkan dengan  Pemusnahan barang dengan digilas dengan mesin pengeras aspal dan sebagaian dibakar. (Teks /foto :  HI KPKNL Tarakan)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini