Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Tarakan > Berita
KPKNL Tarakan Sukses Lelang Kayu Sono Keling 637% dari Limit
N/a
Senin, 20 April 2015   |   793 kali

Tarakan – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan sukses melaksanakan lelang sitaan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur pada penyidikan Pasal 45 KUHAP berupa 1 paket kayu sonekeling 2190 potong dengan volume 492,5456 m3 dengan jumlah limit Rp965.881.922 yang terjual Rp6.150.000.000 atau naik 637% dari harga limit.

Lelang yang dilaksanakan pada Kamis (2/4) ini mampu melampau target yang diharapkan. Hal ini terbukti pembeli lelang sangat mengapresiasi keterbukaan informasi lelang yang disampaikan lewat pengumuman lelang, sosialisasi yang dilakukan oleh Seksi Lelang KPKNL Tarakan dan Surat kabar Harian Kaltara Pos.  Ada lima peserta serta persaingan sehat dengan harga naik-naik dan pembeli berani menawar sebesar Rp6.150.000.000 atau sekitar 637% dari nilai limit yang telah ditetapkan oleh Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kota Tarakan.

Menurut Kepala Seksi Pelayanan Lelang Antonius Suhenri ada tiga faktor utama harga lelang sangat optimal yaitu, murah dan gampangnya akses informasi lelang, kualitas barang yang bagus, dan pelayanan yang baik kepada pelanggan berdasarkan value Kementerian Keuangan.

Pelayanan lelang kayu pada tahap penyidikan berdasarkan pasal 45 KUHAP Pihak Penyidik merupakan bentuk sinergi yang baik dengan penggalian potensi lelang yang dilakukan oleh Kepala Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Tarakan dengan Ditpolair Polda Kaltim agar dilakukan lelang pada tahap penyidikan sehingga kualitas dan harga bisa optimal. Dengan lelang ini, Indikator Kinerja Utama (IKU) Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Tarakan telah tercapai melampaui estimasi sebesar 320% dari target tahun 2015 (Penulis: Antonius Suhenri-Kepala Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Tarakan)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini