Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Tarakan > Berita
Tanggung Jawab Pelayanan Kepada Stakeholders
N/a
Rabu, 25 Februari 2015   |   845 kali

Tarakan -  Di ruang rapat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan pada Februari 2015, dengan penuh nuansa kebersamaan dan kekeluargaan para pegawai berkumpul  untuk mengikuti  acara sosialisasi Keputusan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Nomor 89/KN/2015 tentang Rencana Pemantauan Tahunan Pengendalian Internal Intern dan Penyampaian Butir-butir Hasil Rakorda di Bontang.

Kepala Kantor KPKNL Tarakan Rahmadi Anwar menyampaikan hasil Rakorda Kanwil DJKN Kalimantan Timur yang diselenggarakan di Bontang. Dari paparan yang disampaikan kepala kantor berharap agar pencapaian target tahun 2015 seluruh seksi dan pegawai KPKNL Tarakan lebih meningkatkan kinerja dan mengembangkan potensi semaksimal mungkin.

Selanjutnya acara diteruskan dengan Sosialisasi Keputusan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara  Nomor : 89/KN/2015 yang disampaikan oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal, Peter Sony. Materi yang disampaikan difokuskan kepada tiga (3) seksi yaitu Seksi Lelang, Seksi PKN dan Seksi HI yang berhubungan dengan fungsi pelayanan KPKNL kepada pihak luar / stakeholder.

Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) kegiatan yang dipantau pengendalian intern pada KPKNL adalah penetapan status penggunaan BMN berupa tanah dan/atau bangunan, dan persetujuan/penolakan penjualan BMN selain tanah dan/atau bangunan. Seksi Pelayanan Lelang  kegiatan yang dipantau adalah kegiatan penetapan jadwal lelang, pelaksanaan lelang, dan pelayanan pemberiah kutipan risalah lelang dan dokumen kepemilikan barang, penyusunan minuta risalah lelang.  Sedangkan seksi HI berhubungan dengan tugas dari Bendahara Penerimaan yang melakukan kegiatan pelayanan pengembalian uang jaminan penawaran lelang, pelayanan pemberian kuitansi pembayaran harga lelang,  dan penyetoran hasil bersih kepada penjual melalui bendahara.

Tanggung jawab kegiatan yang dipantau dimulai dari kegiatan pada staf/pelaksana yang mulai dari pembuatan cek list kelengkapan dokumen sampai pada tahap akhir pelayanan berupa produk yang dikeluarkan masing-masing seksi. Setiap produk layanan harus dapat diketahui dan dipantau pegawai yang bertanggungjawab dari level staf/pelaksana sampai pada level pimpinan. Diharapkan seluruh pegawai dari masing-masing seksi dapat menunjukkan bentuk tanggung jawab terhadap pelayanan yang diberikan kepada pihak lain. Acara ditutup dengan ramah tamah seluruh pegawai KPKNL Tarakan. (Penulis /foto :  HI KPKNL Tarakan)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini