Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Tarakan > Berita
Pemusnahan Replika Senjata Api
N/a
Jum'at, 17 Oktober 2014   |   1212 kali

Tarakan - Rabu, 15 Oktober 2014 pukulĀ  09.00 WITA, Kantor Pelayanan Bea dan Cukai (KPBC) TMP C Tarakan bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Milik Negara Hasil Penindakan di Batalyon 613 Raja Alam Tarakan dengan disaksikan oleh istansi terkait. Kafrizal Nanang dan Antonius Suhenri mewakili Kepala KPKNL Tarakan menyaksikan pemusnahan tersebut bersama Muhtadi, Kepala KPPBC TMP C Tarakan. Acara ini dihadiri pula oleh Pengadilan Negeri Tarakan, Batalyon 613 Raja Alam, Kasat Reskrim, Kejaksaan Negeri Tarakan dan Badan Karantina Pertanian.

Pemusnahan BMN ini adalah tindak lanjut Surat Direktur Jenderal Kekayaan Negara dan Lelang Tarakan a.n. Menteri Keuangan RI Nomor: S-29/MK.06/WKN.13/KNL.04/2014 tanggal 29 September 2014 hal Penghapusan BMN karena Pemusnahan pada KPPBC TMP C Tarakan.

Barang-barang yang dimusnahkan adalah barang impor ekspor yang melanggar ketentuan larangan dan pembatasan periode tahun 2000 s.d. 2014. Barang-barang terdapat dalam 5 (lima) kelompok yaitu :
1. Kayu gergajian jenis meranti
2. Replika senjata api beserta aksesorisnya yaitu 4 unit airsoft gun, parang 2 karton
3. Obat-obat dan pestisida, racun tikus dan pupuk
4. Makanan yaitu gula, tepung, dan minyak masak
5. Pakaian rombengan Malaysia (Roma)

Pelaksanaan pemusanahan dilakukan dengan penghancuran (pemotongan) terhadap replika senjata api, parang dan minuman beralkohol. Kemudian dilanjutkan dengan pembakaran terhadap kayu gergajian, obat-obatan, makanan dan pakaian roma. (Tim berita: Antonius Suhenri n Kafrizal Nanang /KPKNL Tarakan Foto : Bang Ocid)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini