Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Tarakan > Berita
Percepatan Sertifikasi BMN KPKNL Tarakan
N/a
Senin, 20 Maret 2017   |   374 kali

Tarakan-Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan mengadakan Rapat Koordinasi Program Percepatan Sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2017 di Kabupaten  Nunukan dan  Kabupaten Bulungan (14-16/3). Acara yang dilaksanakan di dua wilayah berbeda ini dimaksudkan untuk mempercepat koordinasi antar satker di lingkungan KPKNL Tarakan.

Kegiatan pertama rapat koordinasi yang berlangsung di Kabupaten Nunukan pada 14 Maret 2017 acara ini dihadiri oleh Kepala KPKNL Tarakan, Kepala Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nunukan dan perwakilan dari Kepolisian Resor Nunukan. Dalam sambutanya Kepala KPKNL Tarakan Thamrin menyampaikan “rapat tersebut merupakan kelanjutan dari rapat yang sebelumnya pernah diadakan di Samarinda antara Kantor Wilayah DJKN dengan Kantor Wilayah BPN sehingga menyepakati target nominatif program percepatan Sertifikasi pada masing-masing kantor vertikal di bawahnya (KPKNL dan Kantor Pertanahan). Thamrin mengharapkan dalam rapat ini dapat disepakati penyelesaian terhadap target-target yang sudah ditetapkan tersebut”. Dia khir acara dilakukan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Target antara Kepala Kantor KPKNL Tarakan dengan seluruh satker yang hadir dalam rapat tersebut.

Rapat koordinasi yang kedua diadakan di Kabupaten Bulungan pada Kamis 16 Maret 2017. Dalam acara tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Tarakan, Kepala Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan, Kepala Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Berau, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bulungan, perwakilan dari MTsN Tanjung Palas, perwakilan dari Kepolisian Resor Berau, perwakilan dari Kepolisian Resor Bulungan dan perwakilan dari Bandar Udara Tanjung Harapan. Dalam rapat tersebut Iwan Kurniawan memaparkan target sertifikasi BMN Tahun 2017 dengan menyajikan sepuluh data bidang tanah yang menjadi target KPKNL Tarakan, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan antara satker dengan BPN terkait kendala maupun rencana yang akan dilakukan untuk pengurusan rencana Sertifikasi BMN salah satu kendala yang dihadapi yaitu pada aplikasi dari BPN terkait dengan biaya (PNBP) yang harus dibayar dalam pembuatan sertifikat tanah  tersebut. Sedangkan untuk dana sertifikasi program sertifikasi BMN tidak masuk pada DIPA Kantor pertanahan. Di akhir acara dilakukan penandatangan berita acara terkait kesepakatan penyelesaian pensertipikatan BMN tersebut.

Dengan meningkatkan komunikasi antara satker, BPN dan KPKNL, program sertifikasi BMN diharapkan dapat berjalan lebih effektif dan efisien. KPKNL Tarakan mempunyai 251 satker binaan yang tersebar di Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur (Tim HI KPKNL Tarakan)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini